CEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG LEWAT SIPPN
- 02 November 2017 21:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 780
Tubankab - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait sistem informasi pelayanan publik nasional (SIPPN) kepada seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur di Hotel Santika, Kamis (02/11).
Kegiatan ini diikuti 3 organisasi perangkat daerah (OPD) dari masing-masing kabupaten/kota, yakni Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PTSPP dan Naker).
Keikutsertaan ketiga OPD tersebut karena bersentuhan langsung dengan pelayanan informasi. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi Ortala selaku admin kabupaten untuk mengajak OPD lain sebagai sub admin.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistim Informasi Publik Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB M. Ida Suparti dalam sambutannya menyampaikan, SIPPN merupakan sarana publikasi layanan publik bagi masyarakat. Sebab, sambungnya, masyarakat bisa memperoleh berbagai informasi seputar pelayanan publik, tak hanya dari dalam daerah, namun juga dari berbagai luar daerah di Indonesia.
Masih menurut Ida, hal ini didasari atas perkembangan informasi teknologi (IT) yang berdampak pada Indonesia menuju paradigma baru, yakni ketersediaan informasi yang transparan.
"Tujuan dari SIPPN ini, tentu saja salah satunya untuk menuju Indonesia pelayanan prima di 2025," ujarnya.
Ida juga mengungkapkan, SIPPN bisa digunakan sebagai sarana untuk saling melihat informasi antardaerah. Sehingga, apabila ada inovasi pelayanan publik, maka daerah yang belum melakukan inovasi dapat mencontohnya sebagai bahan masukan.
Lebih jauh perempuan berjilbab ini juga menuturkan, persepsi yang berkembang di masyarakat, yakni dalam memperoleh informasi dari penyelenggara pemerintahan, cenderung lambat, berbelit-belit, tidak transparan, dan mahal. Sehingga, imbuhnya, SIPPN mampu berperan sebagai sarana pencegah penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu, Ida juga menuturkan, perubahan terhadap pelayanan informasi berada di tangan aparatur yang saat ini mengikuti bimtek. Sudah barang tentu, terangnya, nanti akan menjadi admin dari dinasnya.
"Perubahan berada di tangan bapak dan ibu semua untuk bisa berkomitmen dalam pelayanan," lontar Ida.
Dirinya juga membeberkan, aplikasi ini sendiri akan di-launching per Desember tahun ini. Sehingga, dengan adanya bimtek ini diharapkan pemahaman akan SIPPN ini serta keterampilan dalam menginput konten di dalamnya akan benar-benar memenuhi standar kualitas yanng diinginkan Kemenpan RB.
"Sebenarnya penggunaan aplikasi ini sudah termasuk di dalam standar pelayanan. Oleh sebab itu, ini menjadi keharusan bagi kita," bebernya.
SIPPN secara nasional akan terus digalakan, karena masyarakat di daerah banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga diharapkan dengan adanya SIPPN ini warga bisa mendapat perkembangan informasi terkait pelayanan publik di daerah asalnya, sehingga tidak akan ketinggalan. (nanang wibowo/hei).