Foto : Penguatan Kompetensi Aparatur Desa dalam Pengolahan dan Pemanfaatan Data Desa di Kecamatan Merakurak. (Ist).

Desa Cantik Wujudkan Tata Kelola Berbasis Data, Aparatur Desa Didorong Melek Statistik

Tubankab - Upaya membangun tata kelola pemerintahan desa berbasis data terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Melalui kegiatan yang digelar di Pendapa Kecamatan Merakurak, Rabu (5/11), aparatur desa mendapatkan penguatan kompetensi dalam pengolahan dan pemanfaatan data statistik desa melalui program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Awang Kusumo, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan inisiatif untuk meningkatkan literasi statistik di tingkat desa serta mendorong aparatur desa agar aktif mengelola dan memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan. Ditambahkannya, program ini menjadi bagian dari langkah strategis Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban dalam meningkatkan kapasitas desa menuju pembangunan yang lebih terukur.

Menurut Awang, keberhasilan pelaksanaan program ini dapat dinilai dari sejauh mana desa mampu menumbuhkan kesadaran dan partisipasi dalam kegiatan statistik, serta memastikan data yang dihimpun benar-benar digunakan dalam penyusunan kebijakan desa.

“Melalui budaya sadar data, desa dapat lebih mandiri dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan berbasis fakta,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, program Desa Cantik memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik hingga Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Tuban. Semua regulasi itu menjadi landasan penting dalam mewujudkan sistem data yang terpadu dan akurat di seluruh wilayah desa.

Lebih lanjut, Awang menyampaikan kondisi terkini keterisian data desa di Kabupaten Tuban menunjukkan adanya peningkatan meskipun belum merata. Beberapa desa seperti Sumberejo, Temandang, dan Tuwiri Kulon sudah mencapai keterisian penuh, sementara desa lainnya masih memerlukan pendampingan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Aguk Sahabudin, S.T., menegaskan bahwa Desa Cantik bukan hanya program teknis, tetapi juga bagian dari perubahan paradigma pemerintahan desa menuju tata kelola berbasis data. Ia menyebut, data kini menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi lokal.

Aguk mencontohkan implementasi program Desa Cantik di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, berhasil masuk lima besar nasional pada tahun 2025. Desa tersebut dinilai berhasil memanfaatkan data untuk mendukung pengembangan UMKM dan kegiatan ekonomi masyarakat. “Keberhasilan Desa Merkawang membuktikan bahwa data bukan sekadar angka, melainkan sumber kekuatan untuk mengubah desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera,” ungkap Aguk.

Selain meningkatkan literasi statistik, Desa Cantik juga menghasilkan output konkret seperti Sistem Informasi Desa (SID) yang terstandar, publikasi “Desa dalam Angka”, serta terbentuknya agen statistik di tingkat desa. Semua ini diharapkan dapat mendukung integrasi data desa ke dalam sistem Satu Data Kabupaten Tuban.

Baik Diskominfo SP maupun DPRD Kabupaten Tuban sepakat bahwa keberlanjutan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor antara BPS, pemerintah daerah, dan aparatur desa. Dengan demikian, data desa tidak hanya menjadi arsip administratif, tetapi menjadi dasar kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus