Dialog Lintas Agama, Sahid : Berhasil atau Tidak Kerukunan Beragama Dipengaruhi Beberapa Indikator
- 18 April 2019 16:22
- Heri S
- Umum,
- 1669
Tubankab - Pusat Kerukunan Antar Umat Beragama (PKUB) Pusat dari Jakarta, menggelar Dialog Lintas Agama, terkait Pemeliharaan dan Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tuban Jawa Timur, yang dilaksanakan di Fave Hotel, Kamis (18/04).
Tampak hadir Kepala Bidang Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan Kemenag Pusat dan PKUB Pusat, Ali Foesra, MM beserta tim, Kepala Kemenag Tuban, Kantor Kesbangpol Tuban dan sejumlah elemen lainnya. Sementara peserta melibatkan perwakilan ormas, NU dan Muhammadiyah, FKUB, MUI, perwakilan berbagai agama, dan Kemenag.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Sahid dalam arahannya mengatakan bahwa dialog ini bertujuan dalam rangka menjaga kerukunan antarumat yang ada di Bumi Wali. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih Tuban dipercaya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini untuk memperlancar komunikasi antarormas, tokoh agama, budaya dan etnis. Menumbuhkan wawasan, sikap saling menghargai dan mempercayai di antara pemimpin maupun pemuka agama,” kata Sahid.
Selanjutnya, Sahid juga menerangkan bahwa FKUB merupakan program andalan Kemenag Pusat. Ini dibuktikan dengan rutinnya bantuan operasional FKUB yang ada setiap tahun. Karena semua permasalahan yang ada di daerah, FKUB selalu dilibatkan oleh pemerintah.
Menurut Sahid, berhasil atau tidak kerukunan beragama dipengaruhi oleh beberapa indikator, di antaranya: menjalin toleransi dengan agama lain dan membangun komunikasi yang baik antarumat beragama.
Menurut pria berkacamata ini, sebagai forum yang menjadi wadah tempat berkumpulnya para tokoh agama dan elemen masyarakat, FKUB mempunyai kewajiban untuk memelihara dan menjaga kerukunan.
“Untuk memelihara kerukunan, kita menginventarisir kearifan-kearifan lokal yang dapat mendukung dan mendorong kerukunan umat beragama,” imbuhnya.
Melalui dialog tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang lebih harmonis antara pemimpin agama dari agama yang berbeda. Tuban dikenal sebagai daerah dengan penduduk yang heterogen, menghormati satu sama lain.
“Yang paling utama adalah meningkatkan keterbukaan, saling pengertian, saling mempercayai, serta saling menghargai di antara pemimpin agama,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto, S.Pd, MM dalam materinya Wawasan Kebangsaan terkait pemeliharaan dan penguatan Kerukunan Umat Beragama, memberikan pemahaman, pengetahuan dan mendorong meningkatkan pemantapan wawasan kebangsaan bagi tokoh agama dan ormas keagamaan se-Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan Kemenag Pusat, Ali Foesra, MM, dalam paparannya mengatakan, pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitas. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.
Memasuki 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, meningkatkan harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, meningkatkan akses layanan pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.
"Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antarumat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik, " ujarnya.
Toleransi beragama, lontar Ali, dapat dimaknai sebagai sikap “menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain”, sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem.
Dia menyebutkan, ada 6 peningkatan kualitas kerukunan umat beragama pada 2015 - 2019 yakni; penguatan regulasi, peningkatan aktor kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, penguatan kesadaran kerukunan dan pembinaan aliran keagamaan. (chusnul huda/hei)