Digitalisasi Mampu Percepat Layanan Pemerintahan Desa
- 02 January 2023 16:09
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1137
Tubankab - Digitalisasi mampu mempercepat layanan Pemerintahan Desa (Pemdes) kepada warganya, sehingga terjadi kemudahan dalam pelayanan publik di desa.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Tuban, Agung Sakuntolo, S.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/01).
Melalui program digitalisasi desa, lanjutnya, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari penyelenggara Pemdes akan lebih terasa. Selain itu, pengelolaan data bisa lebih tertata dan terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat digunakan secara berkelanjutan.
Dijelaskan, sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengembangkan smart city atau kota cerdas dan menjadi bagian dari Gerakan Menuju 100 Smart City. Salah satu aspek penting dalam mengembangkan smart city adalah dengan memiliki kemampuan di bidang digital yang mumpuni termasuk mewujudkan Desa Pintar atau Smart Village.
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan Pemkab Tuban juga telah meluncurkan program 311 Desa Digital menuju Tuban Smart City bertempat di Balai Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, pada akhir Desember 2021 lalu. Program Desa Digital dan Smart City menjadi perwujudan pelaksanaan visi misi Kabupaten Tuban, berupa memantapkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, profesional, transparan, akuntabel dan sistem pengawasan yang efektif. Tujuannya, mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
Beberapa parameter digitalisasi di Tuban, tambahnya, antara lain tersedianya website desa, penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Arsip Surat Internal (Sepasi), serta jaringan internet dan intranet di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tuban. Selain itu, terdapat Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) yang telah terhubung dengan gawai warga yang hendak mengurus keperluan administrasi.
“Pengembangan APMD ini sebagai upaya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sedekat mungkin. APMD juga telah sinkron dengan program Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga bisa memaksimalkan pelayanan. Jadi, warga bisa mengurus keperluan administrasinya melalui APMD maupun handphone,” ucapnya.
Terkait TTE, Agung Sakuntolo menyebutkan belum semua kepala desa mendaftar untuk mendapatnya. Tercatat, dari 311 desa, baru 293 kepala desa yang sudah melakukan penerbitan TTE.
“Harapannya, semua kepala desa bisa segera memiliki TTE agar bisa memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat desa di wilayah masing-masing,” tandasnya.
Berdasarkan penjelasannya, seluruh desa sudah memiliki fasilitas intranet untuk menunjang kelancaran berbagai sistem informasi desa, seperti Siskeudes untuk transparansi keuangan desa dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara online. Juga pemenuhan internet desa dengan titik lokasi hotspot berada di dua dusun pada masing-masing desa yang seluruhnya dibiayai dari Dana Desa (DD).
“Guna mempercepat pengembangan digitalisasi desa, seluruh stakeholder diharapkan bisa bergandengan tangan dan saling mendukung. Sebab, mustahil digitalisasi desa bisa terwujud tanpa kerja keras dan usaha pantang menyerah. Mari kita bekerja sama dan hadapi seluruh permasalahan yang ada dengan senyuman,” ucapnya dengan nada penuh optimisme. (yeni dh/hei)