Foto : Para PNS pra-purna tugas saat ikuti diklat entrepreneurship. (ist)

Diklat PNS Pra-Purna Tugas, BKPSDM: Jangan Sampai Mereka Post Power Syndrome

Tubankab - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban belum lama ini menggelar diklat bagi PNS pra-purna tugas.

Kegiatan yang diikuti 40 peserta dari jenjang eselon dan pelaksana tersebut dilaksanakan selama 4 hari, yakni mulai 25 - 28 Juli 2023 dengan materi diklat entrepreneurship. Kegiatan serupa lama tidak dilaksanakan sejak terjadinya covid-19  beberapa tahun terakhir.

Kabid Pengembangan Potensi Aparatur pada BKPSDM Tuban, Agus Heru Purnomo dalam keterangannya menyampaikan, diklat ini merupakan salah satu penghargaan bagi PNS pra-purna tugas yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) maksimal 1,5 tahun ke depan.

"Ini sekaligus bekal bagi PNS yang nanti memasuki purna tugas untuk dapat memberdayakan dirinya sendiri setelah tidak melayani masyarakat," ucap Agus Heru, Senin (31/07).

Ia berharap, mudah-mudahan peserta diklat dapat mengembangkan usaha, dalam hal ini tidak hanya perdagangan saja. Tapi banyak hal yang dapat dimanfaatkan untuk kesibukan.

"Kami berharap, ketika mereka sudah pensiun banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan untuk usaha atau pemberdayaan," timpalnya.

Diklat itu, kata Agus, dilaksanakan dengan metode 2 hari on class dan 2 hari studi lapangan.

"Untuk hari pertama secara spesifik lebih kepada pembangunan mental bagaimana menghadapi masa pensiun," sambung dia.

Sebab, diakuinya, BKPSDM komitmen untuk pembangunan mental terlebih dahulu. Sedangkan untuk hari kedua, lebih kepada teknis yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman, salah satu materinya yaitu pemanfaatan IT.

"Salah satu narsum memberikan materi tentang pemasaran melalui sosial media. Peserta sangat antusias tentang hal itu," sebutnya.

Sedangkan 2 hari terakhir, para peserta melaksanakan studi lapangan dengan tujuan lokasi khusus di Pasuruan, yaitu di Mami Pia dan Cookies dan industri batik.

"Di sana peserta langsung interaksi dengan pemiliknya, bagaimana trik dalam mengelola bisnis hingga sukses," ujar dia.

Memang diakuinya, peserta ketika pensiun akan mendapatkan Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), sehingga dalam hal permodalan mereka dapat menyesuaikan dengan kemampuan.

"Yang kami harapkan kesiapan mental, mereka ketika sudah purna tugas jangan sampai post power syndrome, mudah-mudahan lebih santai," harapnya.

 Ke depan, hasil dari diklat ini dapat menjadi sarana untuk mengembangkan diri. BKPSDM meminta kepada mereka Rencana Tindak Lanjut (RTL).

"Akan kami pantau sampai sejauh mana 40 peserta ini menindaklanjuti hasil diklat ini," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus