DINAS DUKCAPIL BUKA LAYANAN ADMINDUK CAPIL KELILING

Tubankab - Guna mempercepat pelayanan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Capil Keliling .

“Layanan ini meliputi perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kematian,’’ terang Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tuban Yuliani saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Kamis (13/04).

Pelayanan ini, ujar Yuliani, dilakukan di 20 desa di 20 Kecamatan, dan telah dimulai sejak 3 April lalu di Kecamatan Merakurak, dan berlangsung hingga Selasa (09/05) mendatang.

Yuliani menambahkan, kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan pelayanan keliling dari Dukcapil ini dengan sebaik-baiknya. Terlebih, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP- el, belum memiliki Akta Kelahiran dan Akta Kematian, maupun yang akan megurus Kartu Keluarga.

Adapun jadwal pelayanan, 3 April di Kecamatan Merakurak, Desa Tuwiri Kulon, 4 April Desa Talangkemar, Kecamatan Montong , 5 April di Desa Wanglu wetan, Kecamatan Senori, 6 April Desa Ketodan, Kecamatan Jatirogo, 10 April di Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, 11 April di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban.

Dilanjutkan, 12 April di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, 13 April di Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, 17 April di Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, 18 April Desa Bunut, Kecamatan Widang, 19 April Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, 20 April Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, 25 April Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, 26 April Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, 27 April di Desa Kedungmulyo , Kecamatan Bangilan, 2 Mei Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, 3 Mei di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, 4 Mei Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, 8 Mei di Desa Jenggolo , Kecamatan Jenu, dan terakhir 9 Mei di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.

Pelayan akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga selesai di masing-masing balai desa atau kelurahan. (mil/hei)

comments powered by Disqus