DINKES IMBAU MASYARAKAT GUNAKAN OBAT SESUAI RESEP DOKTER
- 06 December 2017 12:45
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 590
Tubankab - Guna mengendalikan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menggunakan obat sesuai dengan resep dokter.
“Memang ada beberapa obat terlarang yang diperlukan, namun dalam kondisi tertentu,’’ kata Plt. Kadinkes Kabupaten Tuban Endah Nurul Kumarijati, ST. M.Kes, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (06/12).
Selain itu, Endah, sapaan Endah Nurul Kumarijati, menyampaikan penggunaan obat tersebut harus didasari atas beberapa kondisi kesehatan yang memerlukan dosis tertentu dari obat yang akan dipakai. Sehingga, imbuhnya, dengan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, maka akan diketahui dosis yang tepat bagi tubuh untuk digunakan.
“Selama memakai sesuai dengan resep dokter, insya Allah akan aman dan tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Endah.
Selain imbauan penggunaan obat sesuai dengan resep dokter, Sekretaris Dinkes Kabupaten Tuban ini juga menuturkan, pemerintah dalam hal ini dinkes sudah mulai masuk ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, melalui program usaha kesehatan sekolah (UKS) dan bersosialisasi tentang bahayanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Selain itu, setiap tahun kita rutin mengadakan seminar dan mendatangkan narasumber dokter spesialis dan berkompeten,” aku Endah.
Lebih jauh, Endah juga mengungkapkan, jika pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap kantin-kantin yang berada di sekolah. Hal ini, terangnya, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan selama ini belum pernah ditemui kasus tentang masuknya obat-obatan terlarang di kantin sekolah.
“Kita mulai dari tingkat SD dan moto di UKS itu, narkoba no, rokok no, presatsi ok. Kita coba tanamkan, tidak ada narkoba dan rokok, namun kita mendulang prestasi,” aku Endah.
Selain itu, beber Endah, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari dinkes, pihaknya selalu menyortir obat-obatan yang masuk ke Tuban melalui mekanisme yang berlaku. (nanang wibowo/hei)