Foto : Tim Monev dari Dinas Sosial Provinsi Jatim sedangkan menyinkronkan data penyandang disabilitas. (chusnul)

Dinsos Jatim Lakukan Monev ASPD Plus di Kabupaten Tuban, Ini Tujuannya

Tubankab-Dinas Sosial Provinsi Jatim melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Plus di luar panti Provinsi Jatim, tepatnya di Kantor Dinsos P3A dan Pemdes Kabupaten Tuban, Selasa (26/04).

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim, Desy Eka mengatakan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan monev ini guna menyinkronkan data penyandang disabilitas (PD).

"Kami ingin menyamakan persepsi sasaran atau kriteria penerima, sehingga bansos ASPD Plus yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim bisa tepat sasaran dan membantu PD memenuhi kehidupan sehari-hari," ungkap Desy.

Dia menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi bersama Dinsos kabupaten atau kota dan para pendamping ASPD Plus untuk menyamakan persepsi sinkronisasi data.

"Tadi sekaligus kami lakukan home visite ke klien PD," timpalnya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa optimal karena sasaran dari kegiatan ini adalah PD yang berada di luar panti. Jadi, lebih difokuskan ke PD dengan kriteria berat (disabilitas berat), sehingga cakupan program bisa tepat sasaran.

Koordinator Pendamping ASPD Plus Provinsi Jatim, Andik Prasetyawan menambahkan kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang.

"Di Kabupaten Tuban ada 88 klien, harapannya di 2023 bisa lebih dari 88 klien. Sebab, kami sudah usulkan data sedikitnya 240 PD ke provinsi melalui Dinsos, tentunya ada kriteria yang akan diterima. Semoga bisa terealisasi pada 2023," harap Andik.

Program ASPD plus adalah bansos bagi penyandang disabilitas dari Provinsi Jawa Timur dengan besaran Rp 300 ribu per bulan secara tunai. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus