Dinsos P3A Tuban Tetapkan Pola Baru terkait Penyaluran Bantuan Program BPNT
- 14 October 2020 19:18
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 858
Tubankab - Dinsos P3A Kabupaten Tuban menetapkan pola baru terkait penyaluran komoditi bantuan pemerintah melalui program BPNT Covid-19 di Kabupaten Tuban. Upaya ini ditempuh agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memilih keinginan dan kebutuhan mereka sendiri, yang tentunya tetap menggandeng penyedia jasa (penyuplai).
Salah satu pendamping TKSK Tambakboyo Nanik Yogarini mengakui hal itu. Ia menerangkan, pada komoditi karbohidrat ada dua jenis beras yang bisa diorder atau pesan pada suplier, yakni beras premium dan beras medium.
"KPM melalui agen bisa memilih jenis beras yang diinginkan, boleh medium ataupun premium, kita beri kebebasan," ungkap Nanik kepada wartawan, Rabu (14/10).
Guna menjamin kualitas komoditi serta tepat sasaran, pihaknya memastikan pendistribusian juga tetap mendapatkan pengawasan berlapis, yakni dilakukan pengecekan di tingkat kecamatan (Polsek, Koramil, Camat, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK).
"Pengecekan juga dilukan di tingkat agen, sebelum barang diterima oleh KPM di setiap desa. Pihak agen diharuskan melakukan pengecekan sebelum menandatangani berita acara serah terima (BAST), setelah itu baru boleh didistribukan ke KPM," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Agen BPNT Tambakboyo Kholilurrohman menambahkan, untuk kualitas beras baik premium maupun medium sudah lebih baik dari bulan sebelumnya.
"Kita sebagai agen sangat berharap kualitas yang baik ini untuk dijaga, syukur-syukur bisa ditingkatkan pada bulan berikutnya," harap pria asal Desa Tambakboyo kecamatan setempat.
Pihaknya mengaku, 20 agen yang ada di Kecamatan Tambakboyo sebagai penyalur komoditi kepada KPM ingin memberikan kepuasan agar tidak ada komplain.
"Selama ini Alhamdulillah tidak ada komplain, karena kita betul-betul menjaga kualitas agar KPM tidak kecewa dengan komoditi yang diterima," tuturnya.
Kasi Linjamsos Dinsos P3A Tuban, Santoso saat berada di lokasi pengecekan komoditi beras menuturkan, apabila ditemukan beras yang tidak memenuhi standar medium atau premium, pihak agen maupun KPM dipersilakan melapor dan akan diganti oleh pihak penyedia.
Pihaknya mengimbau kepada KPM, agar saat pengambilan bantuan BPNT di masing-masing agen agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penyebarannya.
Dari data preorder beras BPNT oleh KPM bulan ini, terdapat 2.244 zak beras premium dan 985 zak beras medium. (chusnul huda/hei)