DISKOMINFO SEGERA LUNCURKAN APLIKASI BARU, APA ITU ?

Tubankab - Guna efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip di kantor, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban akan segera meluncurkan aplikasi baru berupa Sistem Elektonik Pengelolaan Arsip Surat Internal (SEPASI).

“Sistem tersebut juga untuk menghemat waktu dan biaya,’’ ujar Kepala Diskominfo Tuban Ir. Hery Prasetyo S, MM kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/10).

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban ini menjelaskan, aplikasi in nantinya akan sedikit sekali dalam penggunaan kertas (paperless), karena surat menyurat sudah lewat aplikasi ini.

“Selain itu dokumentasi juga akan tertata dengan rapi,” ungkap Hery.

Hery juga mengungkapkan, saat ini aplikasi ini masih dalam tahap uji coba di lingkungan internalnya. Dengan uji coba tersebut, dikatakan oleh pria kelahiran 22 Juni 57 tahun silam ini, akan dapat diketahui sebarapa jauh kendala yang ada serta perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan.

“Melalui aplikasi ini, nantinya semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) sudah bisa menggunakannya, tentunya kita awali dengan uji coba di diskominfo terlebih dahulu. Setelah itu kita sosialisasi kepada para pengelola persuratan di masing-masing OPD,” harap mantan Asisten Perkonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tuban ini.

Ia juga membeberkan, sesuai dengan rencana dari dinasnya, dalam kurun waktu dua minggu ke depan akan dilaksanakan sosialisasi aplikasi tersebut kepada OPD yang ada di Kabupaten Tuban. “November kita laksankan sosialisasi, tentunya setelah saya matur ke pak Budi (Sekretaris Daerah), serta pak bupati dan wakil bupati,” bebernya.

Lebih jauh Hery berharap, nantinya dalam lingkungan setda juga memanfaatkan aplikasi ini. Jadi, tidak hanya kepala bagian, namun juga yang langsung berhubungan dengan surat menyurat dan pengelolaan arsip, terlebih, bagian umum setda.

“Aplikasi ini nantinya akan memiliki dua basis, yakni melalui web dan android. Temen-temen bisa men-download-nya melalui playstore,” imbuhnya.

Hery menuturkan, penggunaan aplikasi ini bisa dimulai tahun depan, sebab kendati sudah disosialisasikan ke OPD, hal itu tidak serta merta langsung diaplikasikan, lantaran perlu dilakukan uji coba di masing-masing OPD.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo H. Agus Heru, SP saat dikonfirmasi terpisah mengamini apa yang telah disampaikan oleh kepala dinasnya. Sarjana Pertanian Universitas Pembangunan Nusantara (UPN) Surabaya ini berujar, uji coba secara internal sengaja dilakukan untuk mengetahui tingkat eror dari aplikasi tersebut.

Selain itu, menurut Agus, kendala yang akan dihadapai dalam penerapan aplikasi ini adalah mengubah mindset dari pengelola arsip itu sendiri. Sebab, sambungnya, nantinya akan serba digital dan paperless, sehingga perlu adaptasi baru.

“Nanti seharusnya tidak seribet dulu yang harus bolak-balik minta tanda tangan dan lain sebagainya, melalui aplikasi ini, mestinya surat yang akan dikirim maupun diterima itu sah,” pungkasnya. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus