Diskominfo SP Tuban Gelar Rakor Pembentukan Tim KKD, Ini Tujuannya
- 28 October 2022 17:09
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1130
Tubankab - Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Komite Komunikasi Digital (KKD), di Ruang Pertemuan R. Ronggolawe Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Jumat (28/10).
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 orang undangan dari pengelola media dan akademisi serta perwakilan dari kepolisian dan TNI.
Menurut Kepala Diskominfo SP Tuban, Arif Handoyo, SH., MH., kegiatan ini merupakan hal baru dan membanggakan karena baru pertama kali ada di Jawa Timur. Ada sekitar 20 kabupaten/kota yang sudah mengirim draft pembentukan, tapi yang menggelar koordinasi semacam ini baru 4 kabupaten/kota.
"Ada draft-draft yang harus kita selesaikan hari ini, sehingga beberapa elemen harus segera dilengkapi agar bulan Oktober ini bisa segera selesai. Pertemuan hari ini khususnya adalah untuk mengisi keanggotaan sehingga banyak yang diundang, mulai dari rekan-rekan media serta akademisi,’’ kata Arif.
Mengawali kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Sekda Tuban, Drs. Mokhammad Mahmud, M.Si., membacakan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.. Menurutnya, pembentukan KKD merupakan terobosan baru untuk mengurangi hoaks di tengah badai informasi, dengan melantik pengurus dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
Informasi yang melimpah, kata Mahmud, memang menambah pengetahuan masyarakat, tapi di sisi lain juga menimbulkan dampak yang kurang baik, seperti munculnya berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
“Sehingga diperlukan usaha bersama dari berbagai stakeholder untuk memfilter informasi di masyarakat,’’ tuturnya.
Mahmud melanjutkan, beragam masalah digital harus segera mendapat perhatian dari pemerintah dengan sinergitas antarlembaga pemerintah, termasuk keterlibatan TNI dan Polri serta unsur media massa hingga akademisi. KKD ini, terangnya, nantinya juga akan punya fungsi sebagai literasi, sosialisasi dan advokasi terkait pemberitaan yang ada di media sosial, dan diharapkan bisa selaras dengan berbagai regulasi yang memberikan payung hukum.
"Mengingat banyaknya permasalahan yang ditimbulkan oleh media digital, keberadaan KKD menjadi sangat relevan untuk memberikan edukasi bagaimana memilah dan memilih informasi yang benar, karena jika tidak dikelola dengan baik akan merugikan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu Waka Polres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.Ip., S.I.K., M.I.K., mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembentukan KKD yang sebelumnya sudah diawali juga dengan terbentuknya KKD Jatim.
Ia menympaikan bahwa aparat penegak hukum akan bekerja sama dengan lintas sektoral yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk meluruskan dan menerangkan kepada masyarakat tentang Informasi yang sebenar-benarnya dan untuk menyikapi berbagai macam masalah yang muncul.
"Dalam era keterbukaan informasi publik ini kita wajib meluruskan informasi yang tidak benar, ujaran kebencian dan informasi yang tidak baik, karena penegak hukum juga memiliki peran untuk bisa memfilter hal ini, sehingga masyarakat benar-benar paham," imbuhnya.
Dr. Arief Rahman, ST., MM., selaku narasumber dalam kegiatan ini mengatakan, kecepatan orang memproduksi dan menyebarkan informasi yang salah atau hoaks itu tidak seimbang dengan waktu pemerintah memverifikasi.
Setiap hari, lanjut Arief, bisa muncul ribuan bahkan jutaan informasi hoaks dan ujaran kebencian yang tidak sanggup ditangani oleh mesin kecerdasan buatan atau artificial inteligen (AI). Bagaimana pun, tandas Arief, untuk menanggulangi ini harus tetap dilakukan oleh manusia secara manual.
"Mesin AI itu masih bisa diakali dan dibohongi, seperti huruf A diganti angka 4 atau E menjadi angka 3, itu kita tidak akan sanggup dan kalah cepat, selain itu adanya KKD ini juga sambil kita mendorong Pemerintah untuk segera membuat undang-undang tentang media digital seperti di Jerman," pungkasnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar hari ini masih belum menemukan kata sepakat, khususnya untuk menentukan struktur organisasi dan pengurus harian. Komunikasi selanjutnya akan dilanjutkan secara daring melalui grup whatsApp hingga ada keputusan lanjutan. (m nahrus h/hei )