Foto : Kepala Diskopumdag Tuban, Drs. Agus Wijaya, MM. (dok)

Diskopumdag Antisipasi Adanya Pergeseran Paradigma Peran Koperasi

Tubankab - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, mengambil langkah-langkah antisipasi adanya pergeseran paradigma bahwa peran koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat Indonesia telah digantikan oleh Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala Diskopumdag Tuban, Drs. Agus Wijaya, MM, saat dikonfirmasi mengatakan komitmen bangsa Indonesia yang diungkapkan oleh Bapak Koperasi Indonesia, Moh. Hatta bahwa tulang punggung ekonomi masyarakat Indonesia ada di koperasi, apabila koperasi benar-benar melaksanakan fungsi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Ia melanjutkan, tidak dipungkiri bahwa saat ini muncul paradigma yang bisa menggeser peran koperasi pada UKM sebagai tulang punggung, karena UKM dikenal lebih tahan banting, fleksibel, dan dinamis dalam bursa. Bahkan, mereka tidak terkungkung dengan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini.

"UKM bisa ganti produk mereka sewaktu-waktu tergantung permintaan pasar, sementara koperasi hidup dengan segala peraturan yang ada. Selain itu, dalam koperasi adanya proses manajemen, pelaporan, rapat anggota juga harus mutlak dilakukan sebagai bentuk demokrasi ekonomi," imbuhnya, Rabu (26/10).

Secara konsep, seharusnya antara koperasi dan UKM bisa saling sinergis dan saling menguatkan, sehingga keduanya bisa saling berkolaborasi untuk memperkuat tulang punggung ekonomi masyarakat Indonesia.

Saat ini, keberadaan UKM di Kabupaten Tuban tumbuh dengan dinamis, sementara masih banyak koperasi yang harus ditata kembali. Dari sekitar 1.300 koperasi yang ada di Kabupaten Tuban, baru separuh atau sekitar 700-an yang telah terlatih.

"Ini merupakan tantangan berat bagi pemerintah untuk kembali membangkitkan mereka menjadi aktif, setelah itu masih harus didorong agar sehat, ketika sudah sehat baru bisa diharapkan kontribusi positif mereka pada perekonomian, khususnya bagi anggota koperasi itu sendiri," tandasnya.

Semua koperasi yang ada di Kabupaten Tuban sudah memiliki badan hukum dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akan tetapi yang menjadi masalah saat ini justru pada kinerja mereka. Dalam beberapa tahun terakhir sudah ada sekitar 200 hingga 300 koperasi yang terlatih dan secara bertahap akan terus ditingkatkan. Sasaran pemerintah adalah koperasi-koperasi yang tidak sehat agar bisa menguatkan mereka kembali menjadi koperasi yang aktif dan sehat.

"Kami berharap melalui pelatihan yang sudah diberikan selama dua hari kemarin, ada kapasitas lebih yang diterima oleh peserta, sehingga ada pergeseran nilai yang terjadi,’’ terangnya.  

Agus menambahkan, nantinya juga akan dilakukan penilaian kesehatan koperasi, dan diharapkan minimal yang sudah pernah ikut pelatihan selama dua hari tersebut, bisa mendapatkan kategori koperasi sehat dalam penilaian yang dilakukan.

“Tentunya dengan mempraktekkan ilmu yang telah disampaikan dalam materi pelatihan," pungkasnya. (m nahrus s/hei)

comments powered by Disqus