DLH GELAR MEDIASI KASUS PERIZINAN LIMBAH

Tubankab - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi A DPRD Tuban menggelar pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) “Rajek Wesi” dan Resort Tuban Tropis di kantor DLH Tuban, Senin (28/08).

Pertemuan tersebut guna membahas permasalahan perizinan pembuangan limbah cair oleh Resort Tuban Tropis yang dipermasalahkan warga sekitar, karena diduga masih belum beres.

Agung Supriyanto, Ketua Komisi A DPRD Tuban usai hearing menyatakan, hasil evaluasi pertemuan tersebut menurutnya sudah ada perubahan signifikan. Artinya kekurangan-kekurangan dari pihak Resort Tropis Tuban yang berkaitan dengan perizinan sudah mulai dipenuhi.

“Kami berharap segala perizinan segera diproses, karena ini adalah pertemuan terakhir. Tetapi kalau dirasa masih belum terselesaikan, maka Komisi A siap memfasilitasinya,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Moelyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tuban. Ia mengatakan bahwa segala perizinan yang merupakan domain dari DLH sudah dalam proses. Sebab masih menunggu tanda tangan Bupati Tuban H. Fathul Huda yang saat ini sedang menjalankan ibadah haji.

“Ada 2 izin yang belum ditandatangani bupati, yaitu izin tentang pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan izin pengelolaan limbah cair,” terang pejabat yang akan memasuki masa pensiun Desember mendatang.

Sementara itu, Ketua LPKSM Rajek Wesi, Heri Soebagyo menambahkan, DPLH (Dokumen Pengelolaan lingkungan Hidup) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki perusahaan.

“Dulu awal kita masuk (menggugat) mereka belum punya DPLH. Namun, seiring berjalannya waktu, akhirnya setelah pertemuan hari ini mereka telah memproses perizinan,” tuturnya.

Ia menegaskan, dirinya tidak sebatas mengkritisi 1 perusahaan saja, tapi juga akan terus melakukan kontrol terhadap perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi DPLH. Sebab menurutnya, DPLH adalah ruh dan jantung perusahaan.

Di lain pihak, perwakilan Resort Tuban Tropis tidak ada satupun yang mau dikonfirmasi. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus