Foto : DLH Tuban saat sosialisasi pengelolaan sampah di Kecamatan Kerek.(chusnul)

DLH Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

Tubankab - Sebagai wujud inovasi pengelolaan sampah di Kabupaten Tuban, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis Refuse Derivied Fuel (RDF) atau teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, yaitu bahan bakar, di Pendopo Kecamatan Kerek, Kamis (19/11).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kerek itu mendapat respon positif dari para petinggi desa yang hadir, terlebih Kecamatan Kerek merupakan salah satu target dari kegiatan sosialisasi itu, selain enam wilayah kecamatan lainya, yakni Kecamatan Palang, Tambakboyo, Tuban, Semanding, Jenu, dan Kecamatan Merakurak yang memerlukan perhatian khusus tentang pengelolaan sampah.

Kasi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Supriyadi menyampaikan, ke depan sampah - sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kecamatan Kerek akan ditarik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Panggung, Semanding, Tuban.

"Selanjutnya sampah-sampah tersebut akan disortir sesuai jenisnya, kemudian akan dilakukan pengolahan sampah berbasis RDF dengan kapasitas 12 ton per hari," ungkapnya.

Pihaknya juga menerangkan, semua sampah yang masuk ke TPA dan sudah disortir, selanjutnya akan dilakukan pengolahan berbasis RDF dan nantinya akan dijadikan bahan bakar pembuatan semen.

Selanjutnya, pria yang juga sebagai Kepala TPA Kabupaten Tuban itu menyatakan, jika pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU)  dengan PT. Semen Indonesia pabrik Tuban yang kelak bakal menggunakan bahan bakar dari hasil olahan sampah itu.

Rencananya, kegiatan yang didanai oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 125 miliar itu, menurut Supriyadi akan mulai direalisasikan pada 2022 mendatang.

"Sedangkan untuk pembebasan lahan seluas 2 hektare akan dilakukan pada tahun depan," sambungnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan membuat TPS, selanjutnya akan melakukan identifikasi TPS yang ideal untuk dilaporkan ke DLH dalam bentuk proposal.

"Selain itu kita juga menyediakan 15 kendaraan roda 3 yang siap dibagikan ke desa-desa yang telah mengelola sampahnya atau lembaga-lembaga, tentunya dibiayai dengan anggaran APBdes dalam pengelolaan sampah tersebut," terangnya panjang lebar. 

Sementara itu Camat Kerek, Sugeng Purnomo menyambut positif sosialisasi pengelolaan sampah berbasis RDF di wilayahnya, namun mantan Camat Senori itu menyatakan jika pengadaaan TPS masih menemui banyak kendala, pasalnya menyangkut sistem penganggaran dan kesiapan masing-masing desa.

"Walaupun yang membangun TPS tersebut Pemda, tentunya tanahnya adalah tanah Pemda, kalau hibah desa pun harus punya persiapan, ini Kepala Desa harus musyawarah, lahan tersebut dekat perkampungan atau tidak itu juga menjadi kendala," kata Camat Sugeng. 

Sugeng juga menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan lahan alternatif milik Perhutani, namun akses jalan menuju lokasi tersebut perlu penanganan dari pihak Pemkab Tuban jika lahan tersebut dijadikan TPS. 

"Lahan alternatif untuk TPS, yaitu lahan milik Perhutani yang ada di selatan, tetapi jika Pemkab menghendaki lahan tersebut, maka Pemkab harus membangunkan jalan menuju lokasi," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus