Foto : Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada DLHP Tuban. (ist)

DLHP Tuban Tertibkan Becak Wisata Sunan Bonang yang Mangkal di sekitar Museum

Tubankab- DLHP Tuban melalui Bidang Perhubungan bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap becak wisata yang biasa mangkal di sekitar Museum Kambang Putih Tuban, Rabu (05/11).

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada DLHP Tuban, Yuli Imam Isdarmawan menegaskan, mulai hari ini berdasarkan kesepakatan bersama pada rakor sebelumnya mulai berlaku pemindahan becak yang mangkal di Museum Kambang Putih menuju Terminal Wisata Kebonsari.

"Selain penertiban kita juga sosialisasi, bahwa setelah pindah ke atas (terminal Kebonsari) mereka akan dilengkapi dengan pelat nomor dan id card yang telah diterbitkan oleh DLHP Tuban," terang Imam.

Ia tegaskan jika ada becak tanpa dilengkapi pelat nomor dan id card dianggap sebagai becak liar dengan konsekuensi akan dilakukan tindakan penertiban.

"Kurang lebih ada 700 becak yang sudah memiliki pelat nomor dan id card, terdiri dari becak Kebonsari, Kambang Putih dan parkiran Boom," beber dia.

Adapun skema penertiban ini, pihaknya berharap Kambang Putih steril dari becak. Jadi penumpang bus peziarah yang turun di terminal Kebonsari menuju Makam Sunan Bonang naik becak hingga depan Museum Kambang Putih.

"Dan becak tersebut kembali ke terminal Kebonsari tanpa penumpang dan mangkal lagi di sana," imbuh Imam.

Sedangkan bagi peziarah yang akan kembali, pihaknya telah menyiapkan armada shuttle dari pintu barat di Jalan Pemuda menuju terminal Kebonsari.

"Armada shuttle yang standby setiap hari ada sekitar 15 unit secara bergantian. Dan ini harus berlaku mulai hari ini," tegasnya.

Pihaknya berharap, jika kesepakatan ini dapat dilaksanakan, maka wisata ziarah makam Sunan Bonang dapat tertib, nyaman dan aman bagi para peziarah dan pengunjung yang datang ke Kabupaten Tuban.

"Komitmen paguyuban, baik tukang becak, PKL dan armada shuttle mendukung kebijakan ini. Harapannya mereka dapat menjaga komitmen masing-masing," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus