DPRD Tuban Gelar Halalbihalal, Bupati dan Ketua DPRD Saling Bermaafan
- 22 April 2024 16:10
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 304
Tubankab – Masih dalam suasana Lebaran tahun 2024, Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban menggelar Halalbihalal, Senin (24/04) di ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban. Penyelenggaraan halalbihalal setelah dilakukannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tuban Akhir TA 2023.
Hadir pada kesempatan ini, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag., MM., Wakil Ketua DPRD, Sekda Kabupaten Tuban, pimpinan OPD dan anggota DPRD Kabupaten Tuban. Peserta rapat secara bergantian bersalaman dengan Bupati Tuban bersama Ketua DPRD Tuban dan Wakil Ketua DPRD Tuban.
Mas Lindra menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dan kekhilafan selama memimpin Kabupaten Tuban selama 3 tahun terakhir. Koordinasi dan kolaborasi dengan DPRD Kabupaten Tuban menjadi program pembangunan berjalan on the track. “Sehingga tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ungkapnya.
Mas Lindra menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan DPRD kabupaten selama ini. Prestasi yang diraih menjadi wujud kolaborasi lintas sektoral. Karenanya, harus dapat dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik. Kritik dan saran yang disampaikan masyarakat dan DPRD menjadi bahan evaluasi untuk bekerja lebih maksimal.
Pelaksanaan halalbihalal kian istimewa karena berdekatan dengan Hari Ulang Tahun Ketua DRPD Tuban ke-56 tahun. Mas Lindra mengatakan Ketua DPRD merupakan sosok yang mengayomi, selalu memberikan wejangan demi kemajuan Kabupaten Tuban. “Semoga selalu sehat, bahagia, dan terus berkontribusi demi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi menjelaskan sebagai manusia sudah menjadi ketetapan akan memiliki kesalahan, kekhilafan, dan kekurangan. Karenanya, manusia diharuskan untuk mengedepankan sikap saling memaafkan.
Miyadi menerangkan pada bulan Ramadan lalu, umat muslim digembleng untuk menjadi pribadi lebih baik. Selain itu, harta yang dimiliki juga dibersihkan dengan membayar zakat. “Sehingga, dapat kembali menjadi pribadi yang fitri," tuturnya.
Miyadi mengatakan hakikat pelaksanaan halalbihalal berupa wadah saling memaafkan atas semua khilaf. Selain itu, saling menguatkan dan menyelaraskan gagasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban. “Atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Tuban, saya mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita selalu diridai Allah untuk membangun Kabupaten Tuban,” terangnya. (m agus h/hei)