Foto : dr. Bagus Prayogi. (ist)

dr. Bagus Prayogi : Pasien JKN-KIS dengan Pasien Umum Saya Perlakukan Sama

  • 25 May 2021 15:43
  • Heri S
  • Umum,
  • 1471

Tubankab - Sebagai dokter praktik perorangan, dr. Bagus Prayogi (61) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak era PT Askes (Persero) hingga saat ini. Tidak sedikit pasien yang telah ia tangani, baik itu pasien umum ataupun pasien yang merupakan peserta JKN-KIS.

“Sama dengan puskesmas, sebagai dokter praktik perorangan yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan juga termasuk sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), saya menjadi gate keeper atau pintu masuknya pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan,'' tuturnya, Selasa (25/05).

Ia termasuk menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berperan sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar yang berfungsi optimal sesuai standar kompetensinya dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan medik.

Menurut Bagus, terdapat 4 fungsi gate keeper, yaitu kontak pertama pelayanan, pelayanan berkelanjutan, pelayanan paripurna, dan koordinasi pelayanan. Bukan lagi langsung ke rumah sakit, melainkan melalui FKTP terlebih dahulu untuk penanganan medis yang dibutuhkan oleh pasien.

Sedangkan, masih kata Bagus, pada fungsi pelayanan berkelanjutan merupakan hubungan FKTP dengan peserta, dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga penanganan penyakit dapat berjalan optimal. Pada fungsi pelayanan paripurna FKTP memberikan pelayanan yang komprehensif, terutama untuk pelayanan promotif dan preventif dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan.

“Rumor di luar banyak yang bilang pasien BPJS Kesehatan pelayanannya lebih lama dibandingkan pasien umum. Hal ini tentu tidak benar dan tidak berlaku di tempat di mana saya praktik. Pasien JKN-KIS dengan pasien umum saya perlakukan sama. Lagi pula sekarang sudah ada sistem antrean online, tinggal klik aplikasi Mobile JKN dari rumah pasien, sudah dapat nomor antrian, so simple,” terang dokter Bogix, sapaan akrabnya, panjang lebar,

Sebagai tambahan, sampai dengan saat ini, berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bojonegoro, telah terdaftar sebanyak 159 FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, yang terdiri dari 53 dokter praktik perorangan, 69 puskemas, 13 dokter gigi, 20 klinik pratama, dan 4 klinik TNI/POLRI. (wr/hei)

comments powered by Disqus