Foto : Dinsos P3A PMD Tuban Gelar Pelatihan Manajemen Kasus. (yavid)

Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A PMD Tuban Lakukan Hal Ini

Tubankab - Guna meningkatkan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban membuka “Pelatihan Manajemen Kasus” di salah satu hotel yang berlangsung selama 3 hari, mulai dari 25 hingga 27 Oktober 2023. 

Kepala Dinsos P3A PMD Tuban melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan, Dra. Muharti mengatakan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu serius yang selalu dihadapi oleh semua negara. Dalam tahun 2022, Dinsos P3A PMD Tuban telah menangani sebanyak 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Untuk mengatasi masalah ini, P2TP2A telah dibentuk sebagai pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Namun, pemerintah daerah memiliki keterbatasan, dan kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan,” terangnya kepada reporter tubankab.go.id, Rabu (25/10).

P2TP2A memiliki peran penting dalam menangani perempuan dan anak korban kekerasan. Pelatihan manajemen kasus merupakan langkah yang tepat untuk merespons masalah perlindungan perempuan dan anak secara komprehensif. Karenanya, tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kapabilitas tim P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tuban. 

Muharti menerangkan melalui upaya bersama ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan dengan lebih baik dan efektif.

“Dengan begitu, setelah adanya pelatihan manajemen kasus ini, kami juga berharap adanya peningkatan dari tim P2TP2A dalam memberikan pelayanan dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat secara optimal,” harapnya. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus