FWT Gelar Aksi Solidaritas terkait Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo
- 30 March 2021 12:40
- Heri S
- Umum,
- 748
Tubankab - Forum Wartawan Tuban (FWT) mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, pada Sabtu 27 Maret 2021. Sebab, tindakan tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP, serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas teman seprofesi, FWT menggelar aksi demo dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Jatim melalui Polres Tuban, Selasa (30/03).
Korlap Aksi, Edy Purnomo membacakan beberapa tuntutan FWT untuk Kapolda Jatim, di antaranya, mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya; segera menangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi; mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik; memberikan perlindungan kepada wartawan saat melakukan tugas jurnalistik; memastikan kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.
Berbicara soal kekerasan wartawan di Tanah Air, orator aksi, Khusni Mubarok menjelaskan LBH Pers juga mencatat kekerasan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca-reformasi.
"Kasus kekerasan terhadap wartawan versi LBH Pers adalah tahun terburuk," imbuh wartawan JTV itu. (chusnul huda/hei)
Sumber: Forum Wartawan Tuban