GANDENG BALAI CITRUS MALANG, BUDIDAYAKAN JERUK NIPIS

Tubankab-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban telah menggandeng Balai Cistrus Malang dalam upaya budidaya jeruk nipis di Kabupaten Tuban.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati saat dikonfirmasi, Rabu (10/01) mengatakan, pihaknya memang telah bekerjasama dengan balai penelitian Citrus Malang, untuk membantu dalam pengembangan jeruk nipis di Bumi Wali.

“Kerjasama ini dilakukan, agar pengembangan jeruk nipis ini dapat maksimal. Ini perlu, sebab instruksi langsung dari bupati ini juga menjadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tuban, yaitu lewat optimlisasi lahan pekarangan, salah satunya menanam jeruk nipis”, jelas Pipin.

Pipin menjelaskan, nantinya, mulai dari proses penanaman hingga distribusi pasca panen akan dikawal oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Hingga akhir 2018, sebanyak 5.400 bibit jeruk nipis telah didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban, melalui bantuan Tim Penggerak PKK dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Kami menggandeng TP PKK untuk menyasar kaum ibu. Peranan TP PKK dalam program ini sangat penting, sebab dari kaum ibu, pemberdayaan di bidang ketahanan pangan dapat lebih optimal terlaksana. Salah satunya dengan penanaman jeruk nipis, yang hasilnya bisa dijual untuk menambah pendapatan ekonomi keluarga,” kata Pipin

Pipin berharap, harapan bupati untuk bisa panen raya jeruk di Kabupaten Tuban pada 2018 dapat terwujud, dengan upaya yang telah dilakukan.“ Semoga semua bisa berjalan lancar, sehingga kita bisa panen raya tahun ini,” pungkas Pipin.

Keseriusan Pemkab dalam membudidayakan jeruk nipis berawal dari hasil blusukan bupati ke beberapa daerah. Di salah satu desa bupati menemukan seorang nenek yang mencari kebutuhan hidup sehari-hari dengan menjual jeruk nipis hasil tanamnya di pekarangan rumah.

Selanjutnya, Bupati Tuban Fathul Huda menginsruksikan agar masyarakat kurang mampu, menanam jeruk nipis untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Instruksi tersebut langsung disambut baik oleh seluruh kepala desa dan camat di Tuban, dan selanjutnya di bawah binaan PKK bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mengembangkan tanaman jeruk nipis, yang bisa dipanen dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan.

Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan saat ini juga telah berkomunikasi dengan Dirjen Tanaman Holtikultural Kementerian Pertanian RI untuk bekerjasama memasarkan jeruk nipis yang telah dipanen. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus