Gegara Hina Bupati, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan Polisi
- 24 February 2020 16:49
- Heri S
- Umum,
- 1118
Tubankab - Gegara menghina Bupati Tuban di media sosial (Medsos), sebuah akun Medsos facebook atas nama Sai Mo dilaporkan Pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tuban dan perwakilan Garda Bangsa ke Satreskrim Polres Tuban, Senin (24/02).
Akun Facebook milik Sai Mo tersebut diduga melakukan ujaran kebencian kepada Bupati Tuban, Fathul Huda, lewat unggahan yang ditulis di kolom komentar group Media Informasi Orang Tuban (Miot) pada Minggu (23/02).
"Masak Bupati Tuban, Fathul Huda dikatakan seperti binatang, saya tak terima dan buntutnya saya lapor ke Mapolres," ujar Ahmad Ja'far Ali, Ketua PC GP Ansor Tuban didampingi beberapa pengurus lainnya di hadapan para wartawan.
Menurut Gus Afa, sapaan akrab Ahmad Ja'far Ali, muasal kasus ini mencuat saat salah satu akun facebook bernama Ozie Sam memposting narasi, yang berbunyi : “Sayangilah rakyat kecilmu pak. Nyawa kami cuma satu, jaga nama baik Tuban”. Postingan tersebut juga memuat jalan yang rusak. Setelah ada postingan ini kemudian pada pukul 20.20 WIB akun Facebook Sai Mo langsung berkomentar dengan kata-kata yang tak pantas kepada bupati.
Atas dasar itu unggahan tersebut, kemudian Gus Afa menduga akun Facebook Sai Mo sengaja mengunggah ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bupati Tuban, lantaran kesal jalan raya Surabaya-Semarang rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah. Hal itu juga diperkuat dengan kata-kata Sai Mo lainnya di kolom komentar. "Akun ini juga menulis kata-kata bupati keturunan a****g kui dadi kelakukane kyok a****g," jelasnya.
Gus Afa menambahkan, pihaknya terpaksa melaporkan hal ini ke polisi karena ingin membuat pelaku jera. Selain itu, juga untuk pembelajaran kepada yang lain agar berhati-hati jika menggunakan Medsos. ”Kami harap bisa bijak gunakan Medsos,’’ pesannya.
Tak hanya GP Anshor dan Garda Bangsa, sejumlah perwakilan pemuda milenial juga melaporkan hal yang sama. “Mereka (pemuda milenial) juga mendampingi kami untuk turut melaporkan,’’ imbuhnya.
Gus Afa menjelaskan, jalan Pantura Surabaya-Semarang yang rusak dan menjadi perbincangan di Medsos tersebut bukan ranah atau kewenangan pemerintah daerah, tetapi itu pusat. “Kami hanya ingin pihak kepolisian segera memproses kasus ini," harapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya berjanji akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sudah terima laporan, tetapi akan selidiki dulu," jawabnya, seraya menambahkan, pihaknnya juga sudah mengumpulkan barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan, yakni berupa screenshot akun Facebook Sai Mo lengkap dengan kata-kata yang ia tulis di kolom komentar group MIOT. (chusnul huda/hei)