Foto : BPJS Kesehatan Bojonegoro saat gelar media gathering bersama awak media di Tuban. (agus)

Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pelayanan Pandawa

  • 09 October 2020 21:27
  • Heri S
  • Umum,
  • 1698

Tubankab - Guna mempererat hubungan kerja sama, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro menggelar Media Gathering bersama awak media di Kabupaten Tuban, Jumat (09/10). Bertempat di Grand Javanilla Tuban, tampak jajaran staf BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Tutik Musyarofah, S.Ag, MH dan sejumlah jurnalis dari beberapa media mengikuti kegiatan ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo menjelaskan pada masa pandemi ini, sejumlah penyesuaian dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya melakukan pembatasan pelayanan tatap muka di kantor BPJS kesehatan. Menyikapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas daring bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri maupun konsultasi terkait BPJS kesehatan.

"Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan," ungkapnya. Pada aplikasi ini terdapat sejumlah fitur di antaranya konsultasi kesehatan, program relaksasi tunggakan, dan skrining mandiri Covid-19.

Janoe Tegoeh mengungkapkan per 1 Juli 2020, besaran iuran mengalami perubahan. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 1 menjadi Rp. 150 ribu per bulan, iuran bagi peserta kelas 2 sebesar Rp. 100 ribu per bulan dan kelas 3 mencapai Rp. 42 ribu per bulan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan memberikan relaksasi bagi peserta BPJS. Peserta BPJS yang memiliki tunggakan iuran 6 bulan. Pembayaran iuran dilonggarkan hingga Desember 2021, dapat dibayarkan melalui bank maupun mitra BPJS. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta di masa pandemi.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Evelyn menerangkan BPJS Kesehatan mengurangi pelayanan tatap muka, diganti pelayanan berbasis daring. Selain aplikasi Mobile JKN, BPJS kesehatan Cabang Bojonegoro menyediakan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Via WA) yang aktif pada hari kerja pukul 08.00-15.00 wib. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut di Nomor handphone 082334909312, untuk perubahan jumlah peserta, faskes, identitas, kelas, maupun pencetakan kartu yang hilang atau rusak. "Juga tersedia layanan call center 1500400 dan pelayanan Chika (Chat wa/telegram) yang aktif 24 jam," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Dodik Sukra Goutama menjelaskan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro bekerja sama dengan 166 faskes, dengan sebaran Bojonegoro 97 faskes dan di Tuban 69 faskes. Faskes yang dimaksud tidak hanya berperan untuk upaya kuratif atau pengobatan. Lebih dari itu, faskes mitra BPJS berperan pada upaya promotif preventif.

Dodik menambahkan BPJS memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada peserta yang memanfaatkan fasilitas kesehatan, mulai dari konsultasi, pengobatan, maupun rehabilitasi lainnya. BPJS terus berinovasi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi kesehatan. Saat ini tengah dilakukan integrasi aplikasi Mobile JKN dengan Faskes. "Untuk wilayah Kabupaten Tuban yaitu, RSUD R. Koesma, RS Nahdlatul Ulama, dan RS Muhammadiyah Tuban," tandasnya. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus