Gelar Sosialisasi dan Diskusi, Ombudsman dan Anggota DPR RI Beber Tentang Pelayanan Publik
- 04 August 2023 15:09
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 415
Tubankab - Sebagai lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI bersama Komisi II DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi publik di Hotel Mustika Tuban, Jumat (04/08).
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini adalah sosialisasi sekaligus peningkatan akses data kepada masyarakat untuk menunjukkan peran, fungsi dan tugas Ombudsman.
"Kita juga menggambarkan bagaimana proses penanganan laporan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman. Agar masyarakat tahu pola kemitraan ini," ucap pejabat asli Lamongan itu.
Sebab, lanjut Nasih, Ombudsman yang memiliki tugas sebagai lembaga pengawas memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kita juga sampaikan tentang capaian dalam penilaian kita tentang penilaian peningkatan kualitas pelayanan publik, ini adalah hal baru dalam sistem ketatanegaraan kita," tuturnya.
Hal ini, kata Najih sebagai wujud komitmen negara untuk terus menerus bagaimana menghadirkan penyelenggaraan pelayanan yang lebih berkualitas.
Ia menjelaskan, Ombudsman melayani laporan masyarakat yang belum diselesaikan oleh penyelenggara layanan. Jika laporan tersebut sudah ditangani, tutur Najih, maka itu bukan ranah Ombudsman.
"Kita ingin meningkatkan peranan Inspektorat. Sebab semua laporan masyarakat arahnya ke Inspektorat, jika Inspektorat tidak melakukan tindakan atau melayani, maka laporlah ke Ombudsman," seru Najih.
Adapun 3 besar masalah yang sering menjadi aduan masyarakat, khususnya di Jatim terkait pelayanan publik, ia beberkan yaitu terkait adminduk, pengurusan sertifikat tanah, dan pelayanan di kepolisian.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi II, Haeny Relawati Rini Widyastuti menambahkan, kegiatan ini merupakan kemitraan bersama Ombudsman.
"Di sini kita hadirkan pelaku pelayanan dan para penikmat pelayanan (masyarakat). Di antaranya itu kesehatan, pendidikan, dan PTSP," ungkap Bupati Tuban ke-51 itu.
Mantan bupati perempuan pertama di Jatim itu berharap, kegiatan ini bukan hanya secara kuantitatif tentang keterbukaan atau pemahaman terkait pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Tetapi keterbukaan dan pemahaman informasi serta kualitas pelaporan itu yang menjadi tujuan bersama.
"Harapannya masyarakat juga paham bahwa ada Ombudsman yang menerima pengaduan dan pelaporan yang menyangkut penyelenggara pemerintahan," tandasnya.
Bupati Tuban Periode 2001-2011 itu menegaskan, dari aspek pelaporan, Pemkab Tuban sudah cukup terbuka, baik melalui WA, aplikasi atau website di kecamatan. “Hal itu yang selalu di-update pemerintah daerah,’’ tutupnya. (chusnul huda/hei)