HANYA IMUNISASI YANG BISA CEGAH DIFTERI
- 14 December 2017 15:27
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 400
Tubankab - Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengimunisasikan anaknya, menyusul meningkatnya angka kasus difteri di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tuban.
Kasi Imunisasi P2 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Abdul Bari menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif difteri tidak pernah mendapatkan imunisasi. “Dua pasien yang dinyatakan positif difteri, dan satu korban meninggal dunia, ternyata status imunisasinya nol,” tegas Bari kepada wartawan, Kamis (14/12).
Sebenarnya, tukas Bari, difteri adalah penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi Pentavalen. Vaksin atau imunisasi jenis ini diberikan kepada bayi sebanyak tiga kali imunisasi di bawah satu tahun. Sedangkan, untuk usia dua tahun hanya sekali imunisasi Pentavalen.
Sedangkan, lanjutnya, memasuki usia sekolah kelas 1 SD diberikan vaksin anti difteri satu kali, kelas dua satu kali, serta kelas lima satu kali. Dengan demikian, terangnya, cakupan vaksinasi atau imunisasi dari bayi hingga usia kelas lima SD harus 7 kali mendapatkan imunisasi difteri.
“Imunisasi adalah hak setiap anak Indonesia, maka jika orang tua masih menolak memberikan imunisasi, berarti telah melanggar hak anak untuk tumbuh sehat,” terang Bari.
Menurut Bari, imunisasi kombinasi Pentavalen terdiri dari 5 jenis vaksin sekaligus, di antaranya DPT-HB, Hib pada anak bayi dan imunisasi lanjutan pada anak balita sesuai standar. Imunisasi DPT-HB, Hib merupakan imunisasi rutin yang diberikan kepada sasaran pada usia 0-11 bulan. Imunisasi lanjutan DPT-HB, Hib dan Campak, diberikan kepada balita di bawah usia tiga tahun.
Lima penyakit yang dapat dikover adalah difteri, tetanus, hepatitis, radang otak atau meningitis, batuk rejan atau batuk 100 hari.
Sementara itu, Bari menuturkan, usai 12 suspect difteri di Kabupaten Tuban ditemukan, dengan dua di antaranya positif difteri. Dinkes Tuban segera melaksanakan Outbreak Response Imunization Difteri (ORI Difteri) di lingkungan tempat tinggal pasien.
“Secara teknis di lapangan, jika ditemukan satu orang positif difteri, akan dinyatakan kejadian luar biasa (KLB). Untuk itu, sesuai SOP, petugas kami akan langsung menindaklanjuti dengan mengadakan pemeriksaan lanjutan, serta memberikan ORI Difteri,” jelasnya.
Bari menambahkan, vaksin ORI Difteri akan diberikan kepada keluarga pasien, tetangga, serta lingkungan tempat bersosialisasi pasien selama dua minggu terakhir. Hal tersebut penting dilakukan, guna mencegah penyebaran penyakit yang dapat menular melalui udara dan bekas luka tersebut.
Sementara itu, dua pasien positif difteri saat ini masih dalam penanganan pihak medis. Dua pasien tersebut berasal dari Desa Rayung dan Desa Medalem Kecamatan Senori. (nurul jamilah/hei)