INI IMBAUAN PEMKAB TERKAIT PATUNG KONGCO
- 07 August 2017 11:31
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 359
Tubankab - Pembangunan patung Kongco Kwan Kong di Komplek Klenteng Kwan Sing Bio Tuban beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan menarik di kalangan netizen di media sosial, bersamaan dengan itu muncul sentimen negatif tentang patung tersebut, mulai dari perizinan sampai menyinggung masalah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Permasalahan ini menjadi hangat bukan dari kalangan masyarakat Tuban sendiri, tetapi justru dari luar. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Tuban, Drs. Agus Wijaya mengatakan bahwa sejatinya masyarakat Tuban tetap ‘adem ayem’, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman.
Agus menekankan, permasalahan terhadap patung tersebut murni masalah perizinan, bukan karena yang lain, apalagi masalah SARA. Oleh karena itu, Pemkab sendiri mendorong agar persyaratan perizinan segera dilengkapi, terutama masalah kejelasan terhadap kepengurusan klenteng yang menghadap ke Pantai Utara Jawa tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Tuban sampai saat ini belum memproses perizinan yang dibutuhkan, karena secara administratif berkas permohonan yang diajukan belum lengkap,” jelas mantan Camat Montong di ruang kerjanya, Senin (07/08).
Untuk meredam situasi yang ada, akhirnya pihak klenteng memutuskan menutup patung setinggi 30 meter itu dengan kain putih selebar 1,200 meter sampai menunggu perizinannya selesai diurus nanti. “Penutupan dengan kain juga murni kebijakan pengurus klenteng, Pemkab melalui BPBD hanya membantu dalam proses menutupnya,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa patung Kongco Kwan Kong yang dibangun oleh Pengurus Yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma (TTID) Kwan Sing Bio Tuban merupakan sosok dewa yang disembah secara internal oleh pemeluk umat Tri Dharma. Lokasi Pembangunannya sendiri berada di dalam lokasi Komplek Klenteng Kwan Sing Bio di Jalan RE. Martadinata Tuban dan tidak terlihat dari sisi luar. Adapun pembangunan patung tersebut direncanakan satu paket dengan pembangunan pagoda yang berlokasi di pinggir pantai. Akan tetapi karena sesuatu hal maka lokasinya dialihkan ke dalam klenteng.
Permasalahan patung ini juga telah menjadi perhatian khusus oleh Forkopimda yang beberapa saat lalu melaksanakan pertemuan dengan ulama yang difasilitasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tuban. Dalam pertemuan itu Forkopimda dan ulama berharap masyarakat Tuban tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana kondusif di Kabupaten Tuban.
“Kita harus dapat mewujudkan situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya. (dadang setiawan/hei)