JALANKAN INSTRUKSI BUPATI, DISKOMINFO JALIN KERJASAMA DENGAN PROVIDER

Tubankab - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban mulai melakukan koordinasi dengan salah satu provider telepon seluler untuk melaksanakan instruksi Bupati Tuban Fathul Huda.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tuban Hery Prasetyo ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/01) mengatakan, aplikasi pengaduan ‘Taprose Temanku’ akan senantiasa ditingkatkan peranannya. Untuk optimalisasi sosialisasi kepada masyarakat luas, salah satunya sesuai arahan bupati, yaitu menjalin kerjasama dengan salah satu provider penyelenggara telekomunikasi melalui sistem SMS Blast.

“Jadi, artinya SMS anjuran menggunakan Taprose akan secara otomatis terkirim kepada pengguna HP dengan kartu provider tertentu manakala pengguna HP tersebut berada di wilayah Kabupaten Tuban,” jelas mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tuban ini.

Teknis dan sasarannya, ujar Hery, sudah dalam tahap koordinasi dengan salah satu pihak penyelenggara telekomunikasi.

Hery menambahkan, untuk anggaran, program kerjasama ini akan diusulkan pada perubahan APBD 2018. "Jalankan program ini pasti butuh dana, jadi kami akan alokasikan pada perubahan APBD 2018,” jelas Hery.

Selain itu, menurut Hery, agar TapRose Temanku lebih efektif, maka secara internal perlu optimalisasi respon OPD terhadap pengaduan, saran atau kritik yang disalurkan melalui TapRose. “Untuk hal ini, langkah yang akan kami lakukan adalah merefresh para admin yang ada pada tiap OPD agar lebih tanggap dan mengerti manfaat dari program TapRose tersebut,” tegas Hery.

Perlu diketahui, aplikasi TapRose Temanku sudah lima bulan lalu terintegrasi dengan aplikasi LAPOR yang dikelola oleh Kementerian PAN dan RB, yang secara berkala dilaporkan kepada Wakil Presiden RI. “ TapRose merupakan aplikasi pertama milik Pemkab di Indonesia yang sudah terintegrasi secara nasional,” tutur pria murah senyum ini.

Ia berharap, masyarakat luas lebih bisa memanfaatkan aplikasi TapRose Temanku untuk memberikan laporan, saran, kritik maupun apresiasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tuban. “Dengan demikian, selain transparansi pemerintah daerah yang sudah dilakukan, dapat dipahami juga masyarakat harus berpartisipasi, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat maksimal dilaksanakan. Tanpa keikutsertaan masyarakat, sangat mustahil pembangunan dapat terjadi secara maksimal,” tutup mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban ini. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus