JARINGAN KOMPUTER TAK MEMADAI JADI PENYEBAB BELUM TERINTEGRASINYA DATA

Tubankab - Pemkab Tuban masih tertinggal dengan sejumlah daerah lain yang sudah maju di Indonesia terkait integrasi data. Ini terjadi karena beberapa faktor, salah satu di antaranya belum memadainya jaringan komputer untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tuban.

“Untuk mewujudkan itu semua harus ada kesiapan, di antaranya kesiapan infrastruktur, sistem, sumber daya manusia dan aturan-aturan,” tandas Kepala Bidang Integrasi Data dan Keamanan Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban Agus Setiawan, SE kepada wartawan di sela-sela kesibukannya, Selasa (16/01).

Dikatakan oleh pria kelahiran Bojonegoro, 16 Agustus 46 tahun silam ini, kendala yang dihadapi dalam mengintegrasikan data, selain yang telah disebutkan, yakni belum terbentuknya kesepahaman antara OPD terkait satu data tunggal. Data tunggal, terang Agus, yakni data yang terpusat, baik secara virtual maupun riil. Di mana, terangnya, ketika instansi-instansi yang berkaitan membutuhkan, maka tidak harus menginput data dari awal, akan tetapi tinggal mengambil dari satu data tersebut.

Kendati demikian, ujar Agus, untuk saat ini Pemkab Tuban sudah berupaya untuk mengintegrasikan data. Bahkan, pihaknya sudah mulai melaksanakan e-planning dan e-budgeting. Hal ini, sambungnya, pada dasarnya sudah dilakukan, namun dilakukan kembali karena ada perubahan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Masih menurut bapak 4 orang anak ini, saat ini yang perlu dilakukan, yakni meningkatkan koordinasi dan kualitas manajerial di tingkat pemerintah daerah, khususnya di top manager. Sebab, sebagus dan sebesar apapun gagasan yang ada dan dimiliki oleh OPD, tanpa didukung oleh penentu kebijakan, maka akan sia-sia dan tidak bisa berjalan.

“Yang penting lagi, koordinasi dan kerjasama di internal OPD. Kalau di internal tidak bisa kerjasama, maka dengan OPD lain, juga akan kesulitan untuk sinkron,” ujar mantan Kasubag Keuangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban ini.

Lebih jauh, mantan Kasi Akuntansi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD sekarang BPPKAD) Tuban ini menuturkan, saat ini pihaknya juga menunggu sekaligus mendukung kebijakan dari pemerintah pusat, lantaran akhir 2017 silam, sudah dilakukan proses penandatanganan peraturan presiden (Perpres) terkait mewujudkan satu data Indonesia (SDI).

“Kita sangat mendukung itu, jadi masing-masing daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, harus mewujudkan satu data juga, karena logikanya kalau di daerah tidak terwujud, maka secara nasional juga tidak akan pernah terwujud,” pungkas Sarjana Ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Malang ini. (nanang wibowo/hei).

comments powered by Disqus