Undang Pelaku Usaha, Disparbudpora Gelar Ratas Penerapan Standar Covid-19
- 03 June 2020 19:43
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 517
Tubankab - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, melalui Bidang Pariwisata menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan agenda penerapan standar Covid-19 di aula kantor dinas setempat, Rabu (03/06).
Ratas tersebut dalam rangka persiapan new normal dengan mengundang perwakilan pelaku usaha pariwisata dari perhimpunan hotel dan restoran, paguyuban pemangku makam, forum Pokdarwis, paguyuban karaoke, Perhutani KPH Jatirogo, Tuban dan Parengan, serta pengusaha obyek wisata swasta.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pariwisata pada Disparbudpora Kabupaten Tuban Suwanto menyampaikan tentang sosialisasi SOP pelayanan wisata standar Covid-19 persiapan new normal dan launching aplikasi sistem informasi pengembangan usaha pariwisata.
Suwanto menegaskan, rapat ini dimaksudkan agar masing-masing pengelola wisata mempersiapkan peralatan dan petugas sesuai standar operasional prosedur, sambil menunggu surat edaran dari pusat dan Provinsi Jatim untuk dapat buka kembali.
“Kami memperkirakan, kisaran Agustus kalau pandemi bisa teratasi baru boleh dibuka kembali,” prediksinya.
SOP dimaksud, imbuh Suwanto, diberlakukan bagi karyawan maupun pengunjung atau wisatawan yang berada di lokasi wisata, agar mereka mau melaksanakan sesuai standar Covid-19 dan meminimalisir penyebarannya.
“Satu agenda rapat termasuk di antaranya penandatanganan MoU pemberlakuan pelaporan usaha wisata secara online,” timpalnya.
Ia juga berpesan, kepada para pelaku usaha pariwisata yang tidak tutup, seperti hotel dan rumah makan, agar bisa memenuhi SOP Covid-19 dalam pelayanan usahanya. Bagi pengelola objek wisata agar mempersiapkan SOP dan peralatan pendukung sambil menunggu instruksi selanjutnya.
“Masyarakat, wisatawan agar memahami dan mematuhi standar Covid-19 sebelum dan selama berkunjung di objek wisata, maupun ketika makan di restoran, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)