Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. H. Budi Wiyana, M.Si (chusnul)

Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres, Ini yang Dilakukan Pemkab Tuban

Tubankab - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 15 Oktober 2019 Nomor : 111/11285/SJ tentang Imbauan Melaksanakan Kegiatan Doa Bersama, Pemkab Tuban menerbitkan surat yang ditujukan kepada OPD dan seluruh camat se-Kabupaten Tuban.

Surat Edaran Nomor : 450/6188/414.013/2019 yang ditandatangani atas nama Bupati Tuban oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. H. Budi Wiyana, M.Si, Kamis, 17 Oktober 2019 tersebut berisi 4 poin imbauan.

Poin pertama, imbauan agar pimpinan OPD dan camat di lingkungan Pemkab Tuban melaksanakan doa bersama yang bertujuan demi keselamatan bangsa dan kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis lahir batin, serta mendoakan kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan juga mendoakan kelancaran kepemimpinan nasional 2019-2024 untuk Indonesia maju dan sejahtera.

Lanjut poin kedua, Sekda mendorong atau mengimbau partisipasi aktif warga masyarakat secara ikhlas di wilayah kerja untuk melaksanakan doa bersama dimaksud.

Kemudian poin ketiga, surat tersebut menerangkan agar kegiatan doa bersama tersebut dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2019 bertempat di rumah ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Adapun poin keempat, menjelaskan bagi umat yang beragama Islam, doa bersama dapat dilaksanakan bersamaan dengan ibadah Salat Jumat. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus