Judol dan Pinjol Marak, Ini Kata Kepala BNNK Tuban
- 08 July 2024 16:57
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 397
Tubankab - Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi atensi khusus jajaran BNN, termasuk di antaranya BNNK Tuban.
Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono mengungkapkan, melihat perkembangan yang menonjol saat ini terkait judol dan pinjol, BNN RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 46 tahun 2024 tentang pencegahan terjadinya permasalahan psikologi dan perubahan perilaku pegawai BNN terutama yang terlibat judol dan terjerat pinjol.
"BNN RI sangat menaruh perhatian yang cukup besar, sebab efek dari keduanya merupakan adiksi," serunya, Senin (08/07).
Untuk itu, sambung Tri, efek adiksi ini harus mulai dari diri sendiri, sehingga BNNK membentengi pegawai BNNK Tuban dengan melakukan shock therapy melalui pengecekan telepon seluler seluruh pegawai.
"Kita lakukan pengecekan handphone seluruh pegawai dengan melibatkan psikolog. Sasarannya aplikasi judi online, pinjaman online dan game online yang tidak bermanfaat," sambung dia.
Menurutnya, BNNK telah memiliki beberapa indikator perilaku yang dikeluarkan oleh BNN RI tentang kemungkinan-kemungkinan bila terjadi pada pegawai BNNK Tuban.
"Hasilnya, kita cek seluruhnya pagi ini usai apel, semua pegawai aman tidak ditemukan aplikasi judi online atau pinjaman online," akunya.
Dan yang terpenting, ujar Tri, juga memberikan pengetahuan dan edukasi kepada mereka terhadap efek jeratan aplikasi judol dan pinjol serta bagaimana mengantisipasinya.
"Agar pegawai memiliki safe regulation, berani untuk tidak klik bila terjebak judi online atau pinjaman online," pungkasnya. (chusnul huda/hei)