KAPOLRES BARU MULAI TABUH GENDERANG PERANG TERHADAP NARKOBA
- 17 May 2016 16:57
- Heri S
- Umum,
- 490
Tubankab - Kapolres Tuban yang baru, AKBP Fadly Samad, mulai menabuh genderang perang terhadap narkoba. Setidaknya, hal itu dibuktikannya dengan mengamankan para pengedar narkoba jenis pil Karnopen yang beredar di wilayah hukumnya.
Sebanyak 9 tersangka, berhasil diamankan petugas. Pengungkapan terhadap para tersangka ini, berlangsung selama hampir sebulan. Para tersangka tersebut diamankan polisi dari 8 lokasi persembunyian yang berbeda. Mereka berinisial AD, AR, RP, MRS, YA, M dan FTH. Ketujuh tersangka ini adalah warga Kabupaten Tuban, sedangkan dua lainnya berasal dari Pasuruan.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka punya peran masing-masing, seperti pemasok, pengedar dan pengecer. Mereka beroperasi secara terpisah dan menyebar ke berbagai wilayah di Tuban, baik di sekitar kota, maupun ke wilayah kecamatan hingga menjangkau kawasan pedesaan. “Sasaran edarnya adalah para remaja maupun pelajar yang tinggal di Tuban,’’ ungkap Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada wartawan, Selasa (17/05).
Kapolres menambahkan, dari sembilan tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti sejumlah 2.508 butir pil Karnopen siap edar, serta uang tunai sisa hasil transaksi sejumlah Rp. 3.808.800. “Seluruh tersangka maupun barang bukti ini, kini dalam pengamanan Satuan Reskoba Polres Tuban,’’ tandas pria asal Makasar ini.
Selain mengamankan sembilan tersangka, sambung Kapolres, hingga kini petugas juga masih mengembangkan kasus tersebut. Para tersangka dijerat pasal 197 subsider 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Kami akan libas peredaran narkoba di Bumi Wali. Kami harap masyarakat Tuban turut membantu tugas polisi,’’ janji pria lulusan Akpol ini. (wan/hei)