Foto : Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ikuti podcast. (ist)

Kapolres Tuban Kupas Tentang Tagline Polisi Via Podcast

  • 24 May 2021 22:24
  • Heri S
  • Umum,
  • 650

Tubankab - Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengikuti kegiatan podcast di kantor Cethik Geni Tuban, Senin (24/05) malam. Acara digelar untuk mengupas tentang tagline polisi tegas dan humanis yang dipandu oleh tiga host, antara lain Novi Yudhanegara, Pito Soewarsono dan Santy Tirtawati.

Dalam kesempatan tersebut, ada dua pertanyaan yang diajukan oleh host  dan harus dijawab Kapolres Tuban secara cepat atau disebut "pantik api screening".

Terkait pertanyaan kondisi Kamtibmas di Tuban, Ruruh menjelaskan secara umum Kamtibmas di Tuban cukup kondusif. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain faktor masyarakat, aparat penegak hukum serta peraturan yang ada.

Selanjutnya, pertanyaan terkait konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah menjelang Pilkada, yakni jalan rusak yang viral di media sosial, serta konflik horizontal yang terjadi di Kecamatan Jenu. Ruruh menerangkan bahwa saat ini lebih mudah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat karena masyarakat sekarang sangat mudah mendapatkan informasi melalui berbagai sumber, seperti media sosial, elektronik, cetak maupun media lainnya.

"Masyarakat bisa secara real-time bisa mendapatkan informasi apapun, melalui media sosial. Informasi itu bisa sampai ke pemerintah daerah, contoh kemarin tentang jalan yang rusak. Jika ada keluhan masyarakat, kami dari kepolisian, bisa disampaikan kepada instansi yang berwenang," terang Ruruh.

Ditanya makna tentang tegas dan humanis, Ruruh menjabarkan tugas pokok kepolisian yang tertuang dalam pasal 13 Undang-undang Nomor 2 tahun 2002, ada tiga antara lain Harkamtibmas, Penegakan Hukum dan sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayanan masyarakat.

"Kami harus tegas dalam menegakkan hukum, namun tetap humanis dengan memberikan solusi, humanis dengan mengedepankan perikemanusiaan, tampil tapi tidak menjadi sosok yang menakutkan," jelas Ruruh.

Terkait dengan pertanyaan dari host tentang pengawasan di tempat wisata apakah ada wacana pembentukan polisi khusus pariwisata, AKBP Ruruh menjelaskan bahwa di Perkap Nomor 23 tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja bahwa satuan Polisi Pariwisata tingkat Polres, belum ada.

"Kalau di tingkat Polres strukturnya belum ada, yang ada satuan Sabhara yang mengamankan, kalau tingkat Polda ada Perkap Nomor 22, di situ ada Subdit Pariwisata," terangnya. (hei)

Sumber : Polres Tuban

comments powered by Disqus