Foto : Kalapas kelas II B Tuban Siswarno dan Kepala BNNK Tuban I Made Arjana saat diwawancarai awak media. (chusnul)

Kasus Narkoba Mendominasi, Lapas Gandeng BNNK Tuban Sosialisasi P4GN

Tubankab-Lapas kelas IIB Tuban menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi penguatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di aula Lapas setempat, Kamis (21/04) sore.

Sebelum kegiatan dimulai, diawali dengan razia seluruh blok WBP dan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap sedikitnya 50 WBP kasus narkoba.

Kalapas kelas II B Tuban Siswarno menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP kasus narkoba mendominasi Lapas yang dipimpinnya. Ia menyebutkan, jumlah napi narkoba sekitar 60 persen atau sekitar 250-260 WBP dari total 434 WBP.

“Oleh karena itu, kami melakukan kerjasama dengan BNN untuk bisa meminimalisir kasus narkoba di Lapas Tuban,’’ terang Siswarno.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban I Made Arjana menjelaskan, BNN punya program Lapas Bersih Narkoba (Bersinar), sehingga antar-pimpinan BNN dan Kemenkumham RI telah melakukan MoU yang diikuti oleh jajaran di bawahnya termasuk di Kabupaten Tuban.

"Salah satu wujudnya dengan penggeledahan atau razia di blok WBP secara insidentil," ungkapnya.

Selain itu, Kepala BNNK juga menerangkan wujud lain kerjasama, yakni dengan komunikasi edukatif dengan WBP narkoba terkait pemahaman dan pengertian narkoba itu sendiri.

"Kami tekankan bahwa penjara adalah tindakan terakhir terkait penyalahgunaan narkoba. Sebab, orang-orang yang terjerat narkoba ini adalah orang sakit yang harus disembuhkan, sehingga perlu edukasi," timpal Made.

Diakuinya, peredaran gelap narkoba tak sedikit di dalam Lapas, tapi tidak di Tuban. Biasanya di Lapas-lapas besar, sehingga perlu langkah preventif untuk antisipasi.

"Kita satukan persepsi di mana tanggungjawab dan tupoksi masing-masing. Di tingkat pusat sudah sama, di tingkat daerah juga harus sama," tegas Mantan Kepala BNNK Malang itu. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus