Foto : Kemenag Tuban saat gelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi wakaf produktif. (ist)

Kemenag Tuban Dorong Percepatan Sertifikasi dan Pengembangan Wakaf Produktif

Tubankab – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Wakaf Produktif serta Wakaf Uang di Aula PLHUT Kemenag Tuban, Rabu (15/10).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, yang menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf serta pengembangan wakaf produktif di wilayah Tuban.

Dalam sambutannya, Umi Kulsum mengapresiasi capaian tiga kecamatan yang telah melampaui target program percepatan sertifikasi tanah wakaf, yakni Kecamatan Soko, Plumpang, dan Palang. Ia mencontohkan, di Desa Soko terdapat warga yang mewakafkan hingga 40 bidang tanah yang seluruhnya telah tersertifikasi dan dikelola oleh nadzir masing-masing.

“Kami mendorong PenZawa (Penyelenggara Zakat dan Wakaf) untuk mulai memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi Kampung Wakaf dan segera membentuk tim agar ada tindak lanjut yang nyata,” ujar Umi Kulsum melalui siaran persnya.

Lebih lanjut, Umi Kulsum berharap terbentuk forum di tingkat kecamatan yang dapat mengawal proses pembentukan Kampung Wakaf, sekaligus memastikan nadzir mampu mengelola wakaf sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan, Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) harus menjadi motor penggerak di tingkat bawah, dengan menjadikan Kabupaten Tuban sebagai pilot project pengembangan wakaf produktif, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga secara nasional.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tuban, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa potensi wakaf produktif di Tuban sangat besar, mulai dari tanah produktif hingga gunung kapur yang telah diwakafkan untuk kepentingan umat.

“Kegiatan ini terselenggara berkat sinergi antara Kemenag dan BWI Kabupaten Tuban. Harapannya, pembinaan ini dapat memotivasi masyarakat untuk semakin mengoptimalkan potensi wakaf di daerahnya,” tuturnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Abdul Wachid Rosjidin dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jawa Timur, yang menyampaikan materi Bimbingan Teknis E-AIW; Basuki Riyanto, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor BPN Tuban, yang memaparkan prosedur sertifikasi tanah wakaf; dan Miqdarurridho, Ketua BWI Kabupaten Tuban, yang membahas pengelolaan wakaf produktif dan wakaf uang.

Sebanyak 130 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari pengurus BWI, perwakilan Kemenag, BPN, Bank Syariah Indonesia Cabang Tuban, Baznas, LAZ, kepala KUA, organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, penyuluh agama Islam, serta perwakilan perguruan tinggi di Tuban seperti UNANG, UNIROW, IAINU, ITB Tuban, STIE Muhammadiyah, STAI Sunatunnur, dan Universitas Al-Hikmah Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan langkah konkret dalam pengembangan wakaf produktif di Kabupaten Tuban dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan umat. (*/dadang bs/hei)

comments powered by Disqus