KemenLHK Puji Program RDF Pemkab Tuban, Ini Alasannya
- 11 February 2023 23:40
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 619
Tubankab - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menerima kunjungan Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Haruki Agustina bersama tim Jelajah Bersih Negeri di Kantor Pemkab Tuban, Sabtu (11/02).
Kunjungan tersebut dalam rangka Roadshow peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023.
Pada kesempatan ini, dilangsungkan diskusi antara Bupati Tuban dengan jajaran KemenLHK RI terkait pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derrived Fuel (RDF) di Kabupaten Tuban.
Hadir pula pada kegiatan ini Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban, Bambang Irawan, serta pimpinan perusahaan dan industri di Kabupaten Tuban.
Pada paparannya, Bupati Tuban mengungkapkan Pemkab Tuban berkomitmen melakukan pengolahan sampah semaksimal mungkin. Hal tersebut diwujudkan dengan pengalokasian APBD 2023 sebesar Rp 15,7 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi RDF. Selain itu, juga dijalankan sejumlah program pengolahan sampah, di antaranya pembentukan 107 bank sampah dari 328 desa/kelurahan, kerja sama pengolahan sampah menjadi bahan bakar dengan perusahaan, dan budidaya maggot untuk pengolahan sampah organik.
"Tujuannya, agar sampah dapat diolah semaksimal mungkin sesuai konsep zero waste," ungkapnya.
Mas Lindra menyatakan teknologi RDF akan membawa multiplier effect bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Selain menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat kian teredukasi mengenai pengolahan sampah hingga mampu memunculkan nilai ekonomi. Sehingga sampah tidak lagi dipandang negatif, namun memiliki nilai ekonomis.
Sementara itu, Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Haruki Agustina menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tuban dan Pemkab Tuban yang memberi atensi lebih terhadap pengolahan sampah. Kabupaten Tuban ditunjuk menjadi persinggahan karena memiliki grand design yang terukur mengenai pengolahan sampah.
"Karenanya, KemenLHK siap mendukung perwujudan program RDF maupun pengolahan sampah di Tuban," jelasnya.
Menurut Haruki Agustina, program RDF yang dikembangkan Pemkab Tuban memiliki konsep pengolahan sampah sirkular dan mampu menciptakan nilai ekonomi kemasyarakatan. Produk hasil RDF akan mampu diserap perusahaan sebagai bahan baku produksi maupun tenaga pembangkit listrik terbarukan.
"Berdasarkan penjelasan mas Bupati, saya yakin tahun 2025 seluruh sampah di Kabupaten Tuban dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif," sambungnya.
Program tersebut dapat dicontoh dan diadopsi wilayah lain agar sampah dapat diolah dengan baik.
Haruki Agustina menyatakan kegiatan Jelajah Bersih Negeri dilaksanakan sebagai bentuk kampanye pengolahan sampah. Harapannya, masyarakat kian sadar terhadap lingkungannya, mau dan mampu mengolah sampah atas dasar kesadaran dirinya.
Usai berdialog, Mas Lindra didampingi jajaran KemenLHK RI memberangkatkan pesepeda Jelajah Bersih Negeri menuju kabupaten/kota berikutnya. Tim Jelajah Bersih Negeri yang mengawali start di Bali dan Jogjakarta akan tiba di Jakarta pada puncak HPSN 2023 pada 21 Februari mendatang. (m agus h/hei)