Foto : Kepala Dispersip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, saat sampaikan arah kebijakan pembangunan provinsi Jatim. ( agus )

Kepala Dispersip Jatim Paparkan Visi Pembangunan Jatim, Ini Target Untuk Tuban

Tubankab -Pemkab Tuban menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tuban tahun 2024 di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Selasa (26/03). Penyelenggaraan Musrenbang 2024 dibuka secara langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. 

Pelaksanaan Musrenbang tahun 2024 diikuti Forkopimda Tuban, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bakorwil, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD, Camat, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Musrenbang dihelat dalam rangka penyusunan RPJPD dan Kabupaten Tuban 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Tuban tahun 2025.

Kepala Dispersip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si., menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Timur. Ia menyampaikan apreasi kepada Pemkab Tuban yang mampu menekan menjadi 0,338 atau di bawah capaian Pemprov Jatim sebesar 0,387. Hal ini menandakan pemerataan pembangunan di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik. Menurutnya, capaian ini layak untuk diapresiasi dan terus ditingkatkan. “Dengan demikian, cita-cita yang dicanangkan Pemkab Tuban dapat diwujudkan,” jelasnya.

Kendati demikian, Tiat Suwardi mengingatkan agar Pemkab Tuban terus memaju geraknya. Terdapat banyak target yang harus dipenuhi Kabupaten Tuban di tahun 2025. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi di Tuban mencapai 4,36 – 4,58 persen, angka kemiskinan menjadi 14,05 – 12,61 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 72,40 – 72,49 persen.  

Lebih lanjut, visi RPJPD Provinsi Jawa Timur, yaitu Jawa Timur Berakhlak, Maju, Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan. Pengejewantahan visi tersebut menghasilkan 4 konsep pembangunan, yaitu Jatim Berakhlak, Jatim Maju, Berdaya Saing Global, Jatim Sejahtera, Jatim Berkelanjutan.

Tiat Suwardi menyatakan Kabupaten Tuban masuk dalam kawasan Gerbangkertasusila Plus pada Peta Kawasan Percepatan Ekonomi Provinsi Jawa Timur. Karenanya, diperlukan akselerasi dan pemerataan ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan berdaya saing tinggi. Juga mendorong investasi pada sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan konstruksi. 

Tiat Suwardi menambahkan penyempurnaan rancangan RPJPD/RKPD Kabupaten Tuban menjadi rancangan akhir berdasarkan Berita Acara Musrenbang. Hasil pembahasan Musrenbang RKPD Kabupaten Tuban terkait usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi agar disampaikan melalui Sistem Informasi Pemeritahan Daerah (SIPD) paling lambat 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan Musrenbang Kabupaten paling banyak 5 (lima) usulan untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) Provinsi. “Adapun Musrenbang RPJPD/RKPD Provinsi Jawa Timur dilaksanakan pada tanggal 3-5 April 2024,” tandasnya. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus