Kesadaran Masyarakat Gunakan Masker Naik 70 Persen
- 18 September 2020 17:58
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 610
Tubankab - Satgas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Tuban melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kecamatan Palang, Jumat (18/09).
Adapun pasar yang ditinjau adalah Pasar Desa Leran Wetan, Pasar Palang, dan Pasar Panyuran. Dari ketiga titik tersebut diamankan enam orang yang tidak menggunakan masker, kemudian diperiksa rapid test dan dilakukan penindakan.
Mewakili Satgas Covid-19, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tuban, Joko Sarwono menyampaikan, peninjauan dimaksudkan untuk mengukur tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes. Sekaligus menilai efektivitas sosialisasi, edukasi, dan penegakan regulasi yang telah dijalankan selama ini.
Penentuan lokasi peninjauan, lanjut mantan Camat Semanding itu, berdasarkan usulan dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan maupun kabupaten. Mempertimbangkan pula lokasi yang memiliki potensi kerawanan penyebaran Covid-19, maupun titik keramaian masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Sosial ini menambahkan, sampai saat ini Tuban masih berstatus Zona Oranye, karenanya perlu upaya terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan Prokes.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas penegakkan Perbup 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan," ungkap mantan Camat Kenduruan tersebut.
Penegakkan regulasi disiplin menerapkan Prokes bukan untuk mencari kesalahan masyarakat. Sebaliknya, penertiban oleh Satgas Covid-19 bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo menerangkan, setelah dilakukan operasi tertib Prokes terpadu semakin banyak masyarakat yang sadar dan tertib. "Kurang lebih peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker naik 70 persen lebih," jelasnya.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih terdapat sejumlah warga yang membawa masker, tapi tidak dipakai dengan benar. Dinas Kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat perihal manfaat mematuhi Prokes untuk melindungi diri dan orang lain.
Sementara itu, Camat Palang, Ir. Rohmad mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban. Kegiatan ini membantu upaya Satgas Covid-19 Kecamatan Palang mencegah penyebaran Covid-19.
"Peninjauan Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban sekaligus menjadi motivasi lebih untuk menguatkan tim satgas kecamatan dan desa untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat," tuturnya.
Pasca monev dilakukan, masyarakat diharapkan semakin sadar dan saling mengingatkan antar warga perihal pentingnya menerapkan Prokes.
Hadir pula pada kegiatan ini Kepala Diskoperindag Agus Wijaya, Kabag Kesra Eko Julianto, Forkopimka Palang, tim medis Dinas Kesehatan, dan personil pengamanan dari Satpol PP Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811/Tuban.
Usai melakukan peninjauan di sejumlah pasar, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban menuju Masjid Nurul Ulaa Panyuran untuk memberikan pembinaan kepada Takmir masjid dan jemaah salat Jumat. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center