KIM Jadi Jembatan Informasi Desa, Komisi II DPRD Tuban Siap Dampingi dan Sinergikan Peran Untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka
- 05 November 2025 15:10
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 42
Tubankab - Komisi II DPRD Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan masyarakat menuju pemerintahan yang terbuka.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni, S.H. dan Anggota Komisi II Anik Nurul Azizah, S.Kep., Ns. dalam program Dialog Ekspansi LPPL Pradya Suara Tuban, Rabu (5/11).
Pada kesempatan tersebut, Fahmi Fikroni menyebut keberhasilan pembangunan daerah bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan. “Hubungan baik antara wakil rakyat dan masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan didengar, mereka akan lebih percaya terhadap proses pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban terus membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui berbagai kanal, seperti media massa, media sosial, hingga audiensi publik. Menurutnya, keterlibatan media dalam setiap kegiatan menjadi langkah penting agar seluruh proses kerja dewan dapat diketahui masyarakat secara transparan dan terbuka.
Selain itu, Fahmi juga menyoroti pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai jembatan informasi pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, KIM membantu pemerintah menyampaikan pesan pembangunan secara akurat. “Dari 25 KIM yang ada di Kabupaten Tuban. Kami ingin bersinergi agar informasi dari daerah bisa tersampaikan dengan benar,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi KIM Pojok Jatirogo yang dinilai berhasil mengembangkan informasi berbasis masyarakat sekaligus kegiatan ekonomi kreatif. Sebagai tindak lanjut, Komisi II berencana mengundang seluruh KIM setelah pembahasan APBD 2026 untuk memperkuat kolaborasi bersama Diskominfo SP.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anik Nurul Azizah menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD, eksekutif, dan masyarakat merupakan syarat utama pemerintahan yang efektif. “Kami sebagai wakil rakyat menampung aspirasi dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Semua kegiatan kami dokumentasikan agar publik tahu apa yang kami lakukan,” ujar Anik.
Lebih jauh, Anik menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan KIM sebagai wadah pemberdayaan masyarakat desa. Ia menilai, KIM perlu terus menggali potensi lokal dan menyebarkan informasi yang positif agar mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah. DPRD, kata Anik, siap berkolaborasi serta mendukung berbagai ide kreatif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, melalui dialog interaktif ini Komisi II DPRD Tuban menegaskan komitmen untuk memperkuat transparansi, memperluas akses informasi publik, serta membangun kolaborasi berkelanjutan dengan masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan partisipatif. (yavid rp/hei)










