Komisi Informasi Jatim Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Desa Merkawang, Ini Tujuannya
- 16 September 2025 23:15
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 29
Tubankab-Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi ke Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dalam rangka memantau implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komisioner KI Jatim, M. Sholahuddin, pada Selasa (16/09).
Visitasi yang berlangsung di Balai Desa Merkawang tersebut antara lain dihadiri Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti, juga perwakilan dari Kecamatan Tambakboyo, dan lembaga desa.
Dalam kunjungannya, Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim ini menegaskan bahwa desa memiliki peran penting dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya mendorong partisipasi dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.
“Semakin desa itu terbuka, menginformasikan apa pun yang terkait dengan kebijakan desa, baik itu terkait pembangunan atau kebijakan lainnya, maka akan dipercaya oleh masyarakat. Begitu pula sebaliknya. Jika desa itu tertutup, maka rentan menimbulkan masalah atau gejolak,” ungkapnya.
M. Sholahuddin menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi secara mudah, cepat, dan transparan. Dengan demikian, desa harus benar-benar siap melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, desa juga harus mampu beradaptasi dengan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat transparansi pemerintahan, dan memberdayakan masyarakat dengan akses informasi serta keterampilan digital. Selain itu, menggerakkan ekonomi lokal melalui pemasaran produk digital, termasuk memanfaatkan platform daring untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Perkembangan desa di Jatim luar biasa dalam hal digitalisasi. Maka dari itu, jangan puas dengan capaian yang sudah diraih. Inovasi harus terus dikembangkan. Keterbukaan menjadi kunci keberhasilan dan kemajuan pembangunan di desa,” tegasnya.
Visitasi KI Jatim ini sekaligus menjadi sarana monitoring dan evaluasi atas kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Tim KI Jatim meninjau dokumen, sarana prasarana, serta berdialog dengan perangkat desa setempat terkait layanan informasi publik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al Haitimi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas visitasi KI Jatim. Baginya, Monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik bukan sekadar penilaian, tapi kesempatan untuk belajar, berbenah, dan memperkuat tata kelola informasi publik di desanya.
Pihaknya menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik. Hal ini, tidak hanya kewajiban pemerintah desa (pemdes), namun masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui setiap proses pembangunan yang ada di desa.
Berdasarkan penjelasan kepala desa yang kerap disapa Wahib ini, dari tahun ke tahun, pihaknya terus mengevaluasi diri dan berbenah dalam memberikan pelayanan informasi publik, termasuk melalui website dan media sosial, sehingga terwujud sinergi yang baik antara pemdes dengan warganya.
Alumnus Universitas Brawijaya ini berharap, Desa Merkawang mendapat masukan yang konstruktif sehingga semakin baik dalam memberikan layanan informasi publik, dan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga dalam pembangunan. Sehingga, akan lebih mudah mengatasi persoalan yang ada di masyarakat dan menjadikan desanya "Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur".
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkokoh kebersamaan dalam membangun Desa Merkawang yang lebih informatif, partisipatif, maju, bersih, sejahtera, dan religius,” pungkasnya. (yeni dh/hei)