Komisi IV DPRD Tuban Sidak Pencairan BST, Ini Hasil Temuannya
- 28 July 2021 20:25
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 384
Tubankab - Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti bersama anggota melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pencairan BST di sejumlah tempat, Rabu (28/07).
Sidak tersebut diawali dari Kecamatan Palang yang hari ini ada pencairan BST sebanyak 4.043 KPM, yang menerima pencairan 2 bulan untuk Mei-Juni senilai Rp 600 ribu melalui PT POS yang dilakukan di 5 titik Kecamatan Palang.
Selanjutnya komisi IV menuju Kecamatan Jenu di Desa Socorejo, guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan ke Komisi IV tentang adanya 32 KPM di desa tersebut yang tidak bisa mencairkan KKS ke agen dikarenakan rekening yang kosong.
Menyikapi hal ini, Tri Astuti selaku Ketua Komisi IV DPRD Tuban bersama anggota mendatangi rumah KPM tersebut. Dalam Sidak kali ini komisi IV didampingi Sekdin Dinas Sosial dan pendamping TKSK, sehingga hasil temuan bisa segera dicarikan solusi.
Dari hasil Sidak tersebut, ada 3 sampling yang dikunjungi dan ada salah satu KPM yang tidak pernah bisa mencairkan sejak Januari sampai Juli. Selain itu, ada yang 4 bulan tidak bisa cair, namun 3 bulan terakhir kembali bisa mencairkan.
Ada juga yang KPM sudah menggesek KKS-nya untuk pencairan BPNT 3 kali, namun dari agen baru diberikan sembako berupa beras 15 Kg, telur, tempe untuk 2 bulan.
Dari temuan tersebut, pihak TKSK dan Dinsos mengecek NIK yg terdaftar di DTKS dengan NIK Dukcapil sama, namun ada penulisan nama yang beda spasi, maupun ada yang beda satu huruf.
Tri Astuti menyampaikan, data KPM di Kabupaten Tuban beberapa tahun terakhir fluktuatif, awalnya KPM 107 ribu lebih, menjadi lebih dari 68 ribu, 72 ribu dan saat ini menjadi 83 ribu.
"Data ini dari Kemensos, pengurangan dan penambahan ini adalah dari sistem informasi pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial ( SIKS-NG) yang dimiliki Kemensos dari hasil validasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial kabupaten," tuturnya .
Untuk itu, Astuti menandaskan pasca-beberapa temuan hari ini, agen harus segera memenuhi komoditi yang belum diberikan pada KPM, Dinsos harus bekerja sama dengan pemerintahan desa dan petugas data untuk meng-update data KPM dengan menyesuaikan kondisi terbaru yang kaya, yang sudah meninggal dan sebagainya.
"Harus ada upaya pemberdayaan E-Warung dalam keleluasaan mencukupi kebutuhan KPM bukan dari pemilik modal besar, di mana ini dimaksudkan bahwa E-Warung sebagai usaha eceran rakyat mampu mendapatkan pelanggan, sehingga nantinya mampu meningkatkan penghasilan dengan melayani KPM," harap Astuti.
Ketua Fraksi Golkar Tuban sekaligus Wakil Ketua Komisi IV Suratmin menambahkan bahwa agen juga harus sering menyampaikan laporan terbaru tentang data KPM-nya yang tadinya dapat, menjadi tidak dapat mencairkan, sehingga Dinsos juga bisa segera mencarikan solusi. (chusnul huda/hei)
Sumber: DPRD Tuban