KPU Tuban Gelar Rakor dengan PPK, Ini yang Dibahas
- 13 August 2020 20:43
- Heri S
- Umum,
- 749
Tubankab - Dalam rangka mengevaluasi penanganan pelanggaran administrasi badan adhoc, terutama dalam pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan anggota PPK divisi hukum se-Kabupaten Tuban, Kamis (13/08) sore.
Rakor yang dibuka oleh komisioner KPU Tuban Divisi Parmas SDM dan Sosdiklih, Zakiatul Munawaroh tersebut digelar di ruang rapat KPU Tuban. Setelah pembukaan selesai dilanjutkan dengan rakor yang dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Hukum, Kasmuri.
Dalam sambutannya, sekaligus membuka acara, Zakiatul Munawaroh mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, KPU berharap agar hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi perlu berhati-hati.
"Tujuan diadakannya Rakor ini, agar PPK berhati-hati dengan pelanggaran administrasi," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Tuban Divisi Hukum, Kasmuri mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan PPK jika ada kejadian pelanggaran di tingkat kecamatan, sehingga anggota PPK dan Ketua PPK bisa paham dengan alur hukum.
Selain itu, KPU juga membekali komisioner PPK dengan pengetahuan administrasi, sehingga apabila ada contoh pelanggaran yang kemudian diberikan saran perbaikan oleh panitia pengawas kecamatan (Panwas), maka PPK menindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang benar.
"Jika nanti ada pelanggaran di tingkat kecamatan, temen-temen PPK bisa menindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang benar," tandasnya.
Kasmuri berharap, agar semua PPK paham bagaimana cara menangani jika ada pelanggaran administrasi. (chusnul huda/hei)