Sosialisasi TAMASYA di Dinkes P2KB Tuban. (ist)

Lewat TAMASYA, Dinkes P2KB Tuban Siapkan Lingkungan Asuh Ramah Anak

Tubankab – Upaya menciptakan generasi berkualitas dimulai dari lingkungan pengasuhan yang aman dan penuh kasih. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menggelar Orientasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), Senin (25/5).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 16 perwakilan Tempat Penitipan Anak (TPA) dalam program TAMASYA serta 12 guru Kelompok Bermain (KB) dari Desa Kedungrejo, Sawir, Mliwang, Karangasem, Merkawang, dan Glondonggede.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinkes P2KB Kabupaten Tuban, dr. Atiek Supartiningsih, menekankan pentingnya inovasi Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) untuk memastikan praktik pengasuhan positif di TPA.

Menurutnya, penguatan kualitas pengasuhan sejak dini menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak. “Melalui program TAMASYA, kami ingin memastikan praktik pengasuhan di TPA semakin ramah anak dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

Selain penguatan kapasitas pengasuh, peserta juga menerima materi tentang Konvensi Hak Anak dari Ketua Yayasan Plato, Nanang Abdul Chanan. Ia menyampaikan bahwa karakter positif anak perlu dibentuk sejak dini guna menciptakan generasi berkualitas sekaligus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis siklus hidup.

Lebih lanjut, Program TAMASYA mengusung empat layanan unggulan, meliputi peningkatan kompetensi pengasuh, pemantauan tumbuh kembang anak secara periodik, peningkatan keterlibatan orang tua melalui parenting, hingga layanan rujukan. Program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting melalui sinergi lintas sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Sementara itu, Manager GA and Comrel PT Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban, M. Yunani Rizal, menyampaikan harapannya agar peserta dapat meningkatkan kapasitas dalam pemenuhan hak anak, mencegah dan menangani kekerasan, serta menegakkan empat pilar utama hak anak, yaitu hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang, dan partisipasi anak.

Ia menilai peningkatan pemahaman terkait hak anak perlu terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pengasuh dan tenaga pendidik semakin memahami pemenuhan hak anak serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi tumbuh kembang anak,” tuturnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Dinkes P2KB Tuban menggandeng PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) guna menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman, sehat, dan menyenangkan. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui pembekalan bagi pengasuh dan tenaga pendidik lewat pelatihan Konvensi Hak Anak tersebut. (aris/yavid)

comments powered by Disqus