Loker Palsu, Tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban Imbau Masyarakat Waspada
- 25 March 2024 10:12
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 234
Tubankab – Aksi dugaan kejahatan siber dengan modus lowongan kerja (loker) kembali terjadi. Kali ini melalui unggahan akun Facebook dengan nama Rina Sari pada sebuah grup medsos yang berfokus pada loker di wilayah Tuban. Akun tersebut mengunggah informasi loker sebagai staf kantor dan petugas OB Girl di Puskesmas Semanding, lengkap dengan persyaratan dan kontak narahubung di nomor 0822-2983-3431.
Menyikapi laporan ini, Tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban mengonfirmasi kepada Kepala Puskesmas Semanding, drg. Sulemi. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai loker itu tidaklah benar, karena Puskesmas Semanding tidak pernah melakukan rekrutmen sebagaimana dijelaskan pada unggahan Facebook tersebut.
“Aduan tersebut sudah ditindaklanjuti admin Puskesmas, yang jelas ini hoaks,” ujarnya kepada reporter Diskominfo SP Tuban, Senin (25/03).
Dalam peristiwa yang berbeda, Tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban menekankan kembali adanya unggahan yang mengindikasikan kejahatan siber dengan modus loker di Puskesmas Kebonsari, yang memiliki nomor narahubung sama dengan unggahan sebelumnya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap akun dan nomor yang tertera, terungkap bahwa nomor tersebut merupakan nomor penipuan yang sering digunakan dalam modus serupa. Namun, perlu dicatat bahwa pada kali ini, foto profil yang digunakan oleh akun Facebook dengan nama Rina Sari tersebut tidak sama dengan yang digunakan dalam unggahan sebelumnya.
Lebih lanjut, Tim Klinik Hoaks Diskominfo SP mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut serta berhati-hati terhadap orang yang mengklaim melakukan rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkab Tuban, mengingat pengumuman penerimaan pegawai di Pemkab Tuban hanya disampaikan melalui situs web resmi.
Untuk itu, apabila menemukan informasi yang mencurigakan atau meragukan, masyarakat diminta untuk melaporkannya melalui layanan Klinik Hoaks Tuban, guna menghentikan penyebaran informasi palsu dan mengurangi angka kejahatan siber yang merugikan berbagai pihak. (yavid rahmat perwita/hei)