Manfaatkan Kecerdasan Buatan Untuk Kelola Arsip
- 16 May 2024 14:57
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 669
Tubankab - Hadirnya teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi tantangan terhadap pengelolaan arsip pemerintahan daerah. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Jawa Timur menggelar seminar daring dengan mengangkat tema "Arsip di Era Artificial Intelligence dan Cara Mengadaptasinya", Kamis (16/05).
Kepala BPSDM Jawa Timur, Dr. Ramliyanto, S.P., M.P., mengungkapkan BPSDM Jatim terus berkomitmen untuk menyelenggarakan seminar dan pelatihan untuk mengembangkan potensi ASN di Jawa Timur. Materi yang diangkat disesuaikan dengan kebutuhan dan berkontribusi langsung dengan peningkatkan kinerja ASN. Sebagai motor penggerak jalannya roda pemerintahan, tiap aparatur diharuskan mampu mengadaptasi perkembangan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan publik.
Ramliyanto mengatakan AI atau kecerdasan buatan akan mempercepat kerja ASN. Salah satunya penerapan kecerdasan buatan pada ranah pengelolaan arsip negara. Pemanfaatan kecerdasan buatan menjadi titik bangkit penyelenggaraan kearsipan dan profesi arsiparis. "Sehingga kian memudahkan pelayanan berkaitan dengan penyediaan arsip bagi masyarakat yang ingin mengaksesnya," ungkapnya.
Kecerdasan buatan diciptakan untuk merekayasa cara kerja manusia untuk dapat diterapkan pada komputer. Dikaitkan dengan pengelolaan arsip, kecerdasan buatan akan mempercepat proses identifikasi dan meningkatkan keakuratan data yang dibutuhkan.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperusip) Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si. Ia menjelaskan pengelolaan arsip menjadi dokumen rekam sejarah dan memori penyelenggaraan pemerintahan. Mengadaptasi kemajuan kecerdasan buatan, pengelolaan arsip mengacu pada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pengembangan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Tiat Surwadi menerangkan aplikasi Srikandi dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu. Penerapan aplikasi tersebut berlaku secara nasional dan masuk dalam penilaian/evaluasi SPBE dan Reformasi Birokrasi Provinsi.
Kepala Disperusip Jatim menjelaskan Arsip Nasional Republik Indonesia melakukan penilaian kearsipan setiap tahunnya. Berdasarkan penilaian tersebut, terdapat 5 OPD memperoleh nilai AA, sebanyak 8 OPD memperoleh nilai A, 17 OPD memperoleh nilai BB, 13 OPD memperoleh nilai B, 4 OPD memperoleh nilai C. "Kami berkomitmen mendorong pengelolaan arsip secara digital dengan lebih baik lagi," tandasnya. (m agus h/hei)