Meski Migrasi ke Televisi Digital, Televisi Kabel dan Satelit Tetap Aman
- 22 December 2022 13:10
- Heri S
- Umum,
- 4201
Tubankab - Siaran TV analog di Indonesia telah dimatikan untuk digantikan sepenuhnya oleh siaran TV digital. Program migrasi mode siaran TV ini disebut analog switch off (ASO).
Meski demikian, para pemilik TV biasa/tabung alias TV analog tak perlu khawatir. Sebab, TV analog bisa dimanfaatkan menjadi TV digital dengan menggunakan perangkat STB yang sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV digital di Indonesia.
Masyarakat pemilik TV analog yang ingin menggunakan TV kabel dan TV digital, harus memiliki dua alat STB. Satu STB dipakai untuk mengakses TV kabel, sedangkan lainnya digunakan agar bisa menerima sinyal siaran digital.
Dilansir dari situs indonesiabaik.id, walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran TV digital tidak sama dengan TV streaming melalui gawai internet atau IPTV, TV kabel berlangganan, dan TV satelit (parabola). TV digital, selain free to air alias gratis, kualitas gambar dan suaranya tidak kalah dengan jenis-jenis siaran tersebut.
TV digital tidak memerlukan biaya kuota internet kepada penyelenggara telekomunikasi seluler seperti TV streaming. Sedangkan, TV satelit pemasangan dan pembayarannya serupa, hanya dengan satu kali instalasi dan satu kali bayar untuk seumur hidup.
Sementara itu, meski siarannya sama-sama menggunakan teknologi digital (DVBS/DVBS-2), jenis antena penerima yang digunakan berbeda. TV satelit menggunakan parabola, Adapun siaran TV digital menggunakan teknologi DVBT2.
Siaran TV digital memiliki kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara yang bisa mencapai high definition atau setara dengan jenis-jenis siaran TV berbayar lainnya. Selain itu, siaran TV digital dengan mudah bisa diperoleh tanpa mendaftar berlangganan dengan penyelenggara penyiaran. Sehingga, tidak memerlukan biaya, seperti TV berlangganan (kabel/satelit/IPTV).
Salah seorang pengguna TV satelit, Anisa saat dikonfirmasi, Kamis (22/12) mengungkapkan penerapan migrasi TV analog ke digital hampir tidak ada bedanya. Pasalnya, penerimaan siaran TV di rumahnya masih sama.
Perempuan asal Desa Tuwirikulon, Kecamatan Merakurak ini menyebutkan saluran yang bisa diterima 71 channel. Namun, yang siarannya stabil hanya 32 channel.
Hanya saja, ia tidak memungkiri semenjak ASO diberlakukan banyak tetangga di sekitarnya yang mengeluhkan tidak bisa menonton siaran TV, karena belum semuanya membeli STB maupun memakai TV digital.
Ia berharap, jika memang ada bantuan STB untuk masyarakat kurang mampu bisa segera tersalurkan, karena bagi orang desa yang sudah tua hiburannya hanya melihat TV. Momen berkumpul dengan keluarga ketika menonton TV juga senantiasa menjadi saat-saat yang dinanti.
“Saya dukung program migrasi tersebut untuk Indonesia yang lebih baik,’’ tutupnya. (yeni dh/hei)