Foto : KUA Kecamatan Palang saat gelar Bimbingan Perkawinan untuk pasangan pra nikah. (ist)

Minimalisasi Angka Perceraian, KUA Palang Bekali Calon Pengantin Ilmu Berumah Tangga

Tubankab - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palang menggelar Bimbingan Perkawinan untuk pasangan pra nikah, di kantor setempat, Rabu (16/11).

Diikuti oleh 38 peserta atau 19 pasang calon pengantin, mereka mendapatkan materi terkait kesehatan reproduksi, dan kiat menjalani kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah. KUA Palang bekerja sama dengan Puskesmas Palang, Penyuluh Agama, serta Balai Lapangan Keluarga Berencana (BLKB).

Penghulu KUA Palang Muriyanto mengatakan, calon pengantin sangat membutuhkan ilmu dan kiat dalam menjalani rumah tangga. Selain itu, juga bagaimana membangun kehidupan bermasyarakat yang ideal setelah menikah.

“Ini sebagai bekal para calon pengantin agar siap dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat setelah menikah,” ucapnya pada reporter Diskominfo-SP.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Palang Haris Rihandoko mengungkapkan, bimbingan tersebut dilaksanakan sebagai ikhtiar pemerintah untuk mengurangi angka perceraian. Di samping itu, juga membekali calon pengantin tentang bagaimana menjadi keluarga berkualitas.

“Pemerintah menganggap ini serius, karena angka perceraian tinggi, di samping itu juga pentingnya mempersiapkan SDM generasi penerus,” ungkap Haris.

Diharapkan, usai mengikuti bimbingan perkawinan para calon pengantin bisa mengimplementasikan ilmu yang telah didapat ke kehidupan rumah tangga mereka. “Semoga makna sakinah, mawadah , warahmah bisa diwujudkan oleh para peserta nantinya,” pungkas Haris. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus