DISKOMINFO SOSIALISASI TAPROSE TEMANKU SECARA ‘DOOR TO DOOR’

Tubankab - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban masih terus melakukan sosialisasi secara ‘door to door’ ke kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait aplikasi ‘Taprose Temanku’.

Kali ini dinas yang dipimpin oleh Hery Prasetyo tersebut menggelar acara sosialisasi Taprose Temanku dan website desa di Kecamatan Senori, Selasa (17/10) pagi.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembanagan Teknolgi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Diskominfo H. Agus Heru Purnomo, SP menyampaikan, pada dasarnya aplikasi ini adalah permintaan dari bupati, agar komuniksi secara langsung kepada masyarakat bisa terwujud.

“Selama ini prosedur yang ada itu secara formal. Artinya, harus menggunakan surat. Namun, dengan aplikasi ini kita bisa langsung komunikasi dengan bupati maupun OPD terkait permasalahan yang ingin kita laporkan,” ungkap Agus.

Selain itu, Agus juga membeberkan, sebelum ini, bupati meminta laporan masuk harus sekali dalam sebulan. Namun dengan positifnya respon masyarakat dalam penggunaan aplikasi pelat merah ini, bupati meminta laporan masuk sebanyak dua kali dalam sebulan.

“Jadi aplikasi ini sangat membantu dalam penyampaian aspirasi terkait arah pembangunan Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Terpilihnya Kecamatan Senori menjadi titik penyelenggaran sosialisasi tersebut lantaran Kecamatan Senori merupakan kecamatan pertama yang mengumpulkan secara 100 persen persyaratan untuk pendaftaran website desa.

“Saya ucapkan terimakasih sekali untuk Kecamatan Senori, karena yang lain masih banyak yang belum, sementara target kita akhir tahun ini sudah harus 100 persen,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga meminta kepada masyarakat Senori agar berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Tuban, yang tentunya melalui aplikasi milik pemkab tersebut.

Sementara itu, sosialisasi terkait Taprose Temanku secara singkat dibawakan oleh tenaga ahli bidang pemberdayaann pengembangan Debby Virgiawan Eko Pranoto, Skom. Materi yang disampaikan tidak jauh berbeda dengan materi sosialisasi Taprose Temanku selama ini. Hanya saja, Sarjana Komputer Universitas PGRI Rongolawae (Unirow) Tuban ini menyampaikan, perkembangan zaman saat ini mengharuskan masyarakat paham dan melek akan teknologi. Sebab, pada dasarnya hal ini (Taprose Temanku) bukanlah sesuatu yang sulit untuk dipelajari dan diaplikasikan.

Sedangkan materi terkait website desa disampaikan oleh Kasi Pemberdayaaan TIK pada Diskominfo Tuban Catur Gunawan Tri Utomo. Dalam penyampaian materinya, Catur berujar, transparansi penyelenggraan pemerintahan sampai ke tingkat desa telah diatur dalam undang-undang, khususnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Untuk saat ini, ujar Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Tuban ini membeberkan, dalam pelaksanaannnya, web desa tidak hanya terkait penyelengaraan pemerintahan desa, namun juga terkait promosi dari potensi desa, sehingga dengan demikian potensi yang ada di desa bisa diberdayakan secara optimal.

“Maju tidaknya web desa nanti tergantung dari pengelolaannya. Apakah pengelolaannya pro aktif atau tidak,” pungkasnya. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus