STAF AHLI BUPATI : ‘KESALAHAN ADMINISTRASI BISA BERUJUNG PIDANA’

Tubankab - Dalam setiap organisasi dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang andal, tidak terkecuali pada pemerintahan desa.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Tuban Drs. Teguh Setyo Budi, MM saat memberi materi pada acara Pemantapan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka kegiatan Legal Consulting (non litidasi) Pemerintah Desa Kabupaten Tuban di Gedung Korpri, Senin (06/11).

Dikatakan oleh Teguh, aparatur pemerintah desa harus mengerti dan tahu akan kewajiban serta tugas yang diemban. Sehingga, terangnya, kepala desa selaku pengelola keuangan desa tidak bisa berjalan sendiri, tanpa adanya sekretaris desa dan perangkat desa lainnya.

“Makanya, walaupun punya tangung jawab di pengelolaan keuangan desa, kepala desa harus dibantu oleh perangkat lain,” ujarnya.

Lebih jauh, mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban ini menegaskan, sebagus apapun keuangan yang dimiliki, namun ketika SDM tidak bagus, maka organisasi tidak akan berjalan dengan bagus pula. Terlebih, imbuhnya, saat ini sumber keuangan desa terbilang cukup banyak dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir.

“Kita punya sumber dana yang banyak, ada yang namanya dana desa, ada juga alokasi dana desa dan lain sebagainya. Saya yakin bapak dan ibu sudah pirsa. Kadang-kadang kita tahu apa yang harus kita lakukan, tetapi tidak didasari peraturan perundangan, maka bisa menjadi bumerang,” lontar Teguh.

Teguh juga mengimbau kepada seluruh kepala desa yag hadir pada acara tersebut untuk, memahami lebih dalam tentang tugas serta fungsi dan peraturan perundangan yang berkaitan. Sebab, imbuhnya, jangan sampai ada kejadian kesalahan administrasi, lalu menjadi temuan yang berujung pada pidana.

“Untuk mendapatkan materi, jangan hanya pada saat mendapat undangan dari kabupaten saja, sebab melalui perkembangan teknologi bapak dan ibu bisa searching di google,” beber Teguh.

Tak hanya itu, Teguh juga meminta kepada kecamatan yang ada, agar untuk desa-desa yang sudah dilengkapi dengan internet, hendaknya mempermudah akses informasi. Ini agar para pengisi jabatan di desa tidak gagap teknologi. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus