PENANDATANGANAN MOU TENTANG DANA DESA, KAPOLRES : “JANGAN SAMPAI ADA KADES YANG TAKUT DIAWASI”
- 04 December 2017 15:41
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 296
Tubankab - Untuk mengawal bergulirnya dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat, Bupati Tuban dan Kapolres Tuban menandatangani kesepakatan bersama tentang “Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (DD)” demi terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama antara kedua pihak.
Pelaksanaan tersebut, digelar Senin (04/12) di Pendopo Krido Manunggal Tuban, disaksikan oleh jajaran Forkompimda di depan seluruh undangan yang hadir, di antaranya camat, kapolsek, danramil, dan seluruh kepala desa, serta Babinkamtibmas yang ada di Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP. Sutrisno HR. saat diwawancarai beberapa wartawan mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, antara Kapolri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu. Kemudian MoU itu, turun ke tingkat provinsi antara Kapolda Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur.
“Dari hal itu, kemudian Polres Tuban dilibatkan untuk membantu pembinaan, pengawasan, dan penanganan permasalahan DD,” terangnya.
Kapolres asli Makasar ini berharap, ke depan pencegahan lebih dikedepankan, sehingga ada tahapan-tahapan pembinaan dan pendampingan lebih diutamakan. Peran Babinkabtibmas dan kepala desa diupayakan selalu seirama, demi membantu mengawasi penanganan permasalahan DD.
“Jangan sampai ada kepala desa yang takut diawasi, kalau memang tujuannya kebaikan ngapain harus takut,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Menurutnya, ruang lingkup MoU tersebut meliputi beberapa hal, di antaranya pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur, pemantapan dan sosialisasi regulasi, penguatan pengawasan pengelolaan DD, fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelola DD, pertukaran data dan atau informasi Dana Desa (DD).
“Sinergitas dalam pembinaan dan pengawasan untuk mencapai manfaat yang sebesar-besarnya adalah harapan kita bersama. Niat baik yang melandasi adanya kesepakatan bersama ini, semoga tidak menjadi pintu untuk permasalahan lainnya,” tutur bupati di depan para undangan.
Selanjutnya, bupati berpesan, agar aparatur desa merasa terintimidasi atau menjadi peluang untuk membuka pintu kolusi antara pengawas dan yang diawasi, sehingga kelanjutan dari MoU ini agar diatur secara teknis rinci pelaksanaannya.
Bupati juga berharap, dengan banyaknya pendampingan dan pengawasan dari berbagai pihak, kepala desa beserta aparatur desa tidak kehilangan daya kreativitas untuk selalu berinovasi memanfaatkan DD untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa. “Prioritas ke depan adalah program kegiatan yang mendukung pengentasan kemiskinan,’’ tandasnya. (chusnul huda/hei)