DEKLARASI PENDIDIKAN INKLUSIF, NUR KHAMID : “SEKOLAH TAK BOLEH TOLAK ABK”
- 19 December 2017 19:54
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 815
Tubankab - Upaya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban untuk menerapkan pendidikan inklusif di Bumi Wali sejak 5 tahun terakhir, akhirnya berbuah manis. Hal tersebut tampak pada acara Sosialisasi dan Deklarasi Pendidikan Inklusif yang dihadiri sedikitnya 700 peserta di gedung Graha Sandiya komplek Perumdin Semen Gresik Tuban, Selasa (19/12).
Sosialisasi tersebut, mendatangkan narasumber Dr. Ahsan Romadlon Junaidi, M.pd. Kasi Kurikulum Pendidikan Khusus (PK)-Pelayanan Khusus (PLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur dan Dr. Wagino, dosen di Unesa Surabaya yang merupakan pendamping sosialisasi pendidikan inklusif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Dr. Ahsan Romadlon Junaidi, M.pd. mengatakan, data penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Jawa Timur berjumlah 53.344 orang.
Dari jumlah itu, kata dia, 55,3 persen tidak sekolah, 36,2 persen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Sekolah Luar Biasa (SLB), dan 8,5 persen ABK di sekolah-sekolah inklusif. Artinya, masih banyak ABK yang belum menerima haknya untuk bisa sekolah di sekolah umum.
‘’Ini yang harus kita perjuangkan, karena ABK punya hak yang sama,’’ tambahnya.
Begitu juga, Sekda Tuban Dr. Budi Wiyana yang hadir dalam acara tersebut meminta, agar pendidikan inklusif didukung dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Sebab, semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Masyarakat dan dunia pendidikan tidak boleh diskriminasi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid menjelaskan, pendidikan inklusif di Kabupaten Tuban sudah dimulai pada 2012, yang ditandai dengan terbit perbup. Namun, saat itu pelaksanaannya belum maksimal, dan belum semua sekolah siap.
‘’Kalau sekarang harus siap. Setelah deklarasi ini, pendidikan inklusif harus benar-benar dilaksanakan. Tidak boleh ada lagi sekolah yang menolak ABK,’’ pesannya.
Pendidikan inklusif, lanjut dia, adalah pendidikan bagi anak yang mempunyai kebutuhan khusus, agar mempunyai hak yang sama dan tidak membeda-bedakan yang satu dengan yang lainya.
‘’Dalam pendidikan kita tidak boleh membeda-bedakan yang kurang beruntung dan yang lebih beruntung. Maksudnya, dalam hal pendidikan kita samakan yang berkebutuhan khusus dengan yang sempurna,’’ katanya.
Karena itu, untuk memperlancar program ini, semua pihak harus mendukung. ‘’Kita mohon kepada semua kepala sekolah bisa menerima program ini dengan ikhlas,’’ pungkasnya. (chusnul huda/hei)